THINKWAY.ID – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengungkapkan kegelisahannya dengan wacana pemerintah melalui Kementerin Kesehatan akan menerapkan pengaturan/pembatasan tar dan nikotin pada produk hasil tembakau.
Kegelisahan itu disampaikan Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji dalam diskusi yang diselenggarakan FSP RTMM-SPSI DIY yang mengangkat tema ” Menilik Arah Kebijakan Pertembakauan di Indonesia, yang berlangsung di Limasan Klampox Sleman, Senin (9/2) yang dilansir koranbernas, Selasa (10/2).
“Spesifikasi bahan baku akan semakin sempit dan ini berpotensi mematikan petani tembakau dan seluruh ekosistem pertembakauan di Indonesia. Harga tembakau rakyat bisa turun drastis dan memperparah ketidakpastian ekonomi petani,” kata dia.
Timbulnya wacana pembatasan kadar tar dan nikotin bukan hanya menimbulkan kecemasan para petani tembakau,namun menurut Agus pemerintah hingga saat ini belum melibatkan petani dalam proses perumusan kebijakan pertembakauan. “Negara seharusnya hadir melindungi petani tembakau sebagai bagian dari kedaulatan ekonomi nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Hendry Wardana dengan adanya wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok, penetapan kadar masksimal tar dan nikotin serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk hasil tembakau yang berpotensi risiko PHK massal apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek.
“Ini sama saja dengan de facto larangan produksi, karena segmen kretek khususnya kretek tangan secara natural memiliki kandungan nikotin dan tar yang tinggi,” ungkapnya.
Menurut dia, seluruh produk yang beredar saat ini tidak ada satu pun yang sesuai dengan usulan batas nikotin dan tar. “Pemerintah seharusnya tidak hanya menggunakan pendekatan kesehatan semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dan mitigasi dampak yang komprehensif,” tambahnya.
Atas dasar itu, FSP RTMM-SPSI menyatakan menolak secara tegas wacana kebijakan tersebut dan menyatakan kesiapannya menyampaikan aspirasi secara langsung ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat.

