Data & Kebijakan

Penerapan Perda KTR Ancam Sumber Penghasilan Pekerja Sigaret Kretek Tangan di Bojonegoro

Ratusan pekerja wanita memproses rokok kretek di Perusahaan Rokok SKT (sigeret Kretek Tangan) Golongan II, Malang, Jawa Timur.(23/8/2016). Para pekerja didominasi para wanita megantungkan hidubnya keluarganya pada sebuah perusahaan rokok golongan kecil tersebut.

THINKWAY.ID – Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan amanat langsung dari undang-undang kesehatan di Indonesia. Namun Perda KTR ini tidak serta merta dapat diimplementasikan tanpa melihat dampak ekonomi yang ditimbulkan seperti para pekera di sektor sigaret kretek tangan (SKT) di Bojonegoro, Jawa Timur yang terancam mata pencariannya.

Ekonom Bojonegaro Agung Hirmantono berpendapat seperti dikutip dari radar bojonegoro.com, Selasa (31/3), Rancangan Perda KTR (Raperda KTR) Bojonegoro harusnya pemerintah harus mempertimbangkan dampak ekonominya saat membuat kebijakan itu dengan melihat kalkulasi ekonomi daerah dan perlu evaluasi lebih mendalam.

“Dampak ekonomi terkait Raperda KTR harus dilakukan evaluasi lebih lanjut dan mendalam sebelum Perda ini dijalankan,” ujarnya. Menurutnya, sektor yang paling rentan terdampak adalah industri rokok, terutama segmen sigaret kretek tangan (SKT).

Ia menjelaskan, SKT di Bojonegoro didominasi oleh pekerja perempuan, dan sektor ini menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga. ’’Karena akan menimbulkan dampak yang sangat besar, terutama ekonomi daerah,” jelasnya.

Agung juga menambahkan, bahwa perusahaan rokok sangat mungkin melakukan efisiensi untuk menyesuaikan dengan kondisi baru jika Raperda KTR dijalankan tanpa perhitungan matang. Di saat yang sama, industri rokok legal juga menghadapi persaingan ketat dari produk ilegal yang beredar di banyak tempat.

“Sedangkan, di satu sisi persaingan dengan industri rokok ilegal yang ada di mana-mana,” katanya. Meski demikian, Agung mengakui adanya sisi positif yang sering luput dari perdebatan publik.

Ia menyebut, bahwa penataan lingkungan melalui Raperda KTR dapat meningkatkan daya tarik investasi. “Investor dari luar akan tertarik menanamkan investasinya karena melihat suatu daerah yang lingkungannya bersih dan sehat,” ujarnya. Namun, ia menegaskan kembali, bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang kian sulit.

Baca Juga: https://thinkway.id/banyak-pelarangan-penjualan-rokok-aprido-minta-strategi-edukasi-yang-diutamakan/

Baca Juga: https://thinkway.id/berkah-kemarau-bagi-petani-bojonegoro-harga-tembakau-bersaing/

Related Posts
Rahasia Sigaret Kretek Lintingan Tangan Wanita

"Mengapa semua pelinting di sini adalah perempuan, bukan tidak ada maksud dan tujuan. Ada sentuhan berbeda dibanding dengan tangan laki-laki," Read more

Tujuh Jam Tuntas Melinting 2.600 Batang Kretek

Penurunan paling drastis sejak pemerintah memberlakukan gambar mengerikan di bungkus rokok. Itu fenomena paling memukul, sejak 3-4 tahun lalu. Luar Read more

APTI Desak Pansus Bijak Merevisi Perda KTR Surabaya

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno berharap Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), tidak menghambat industri tembakau. Read more

Revisi Perda KTR Surabaya Resahkan Pedagang Kecil

Revisi Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (Perda KTR) di Kota Surabaya, Read more

Redaksi

About Author

You may also like

Data & Kebijakan

Data Tembakau di Jawa Timur

Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang mempunyai peranan strategis dalam perekonomian nasional, yakni merupakan sumber pendapatan negara melalui devisa
Data & Kebijakan

Produksi Tembakau di Jawa Timur Terpengaruh Cuaca

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, produksi tembakau di Jawa Timur selama tahun 2010 – 2016 cenderung mengalami penurunan,