Industri Kreatif Kompak Tolak Aturan Zonasi Iklan Rokok, Jika Diterapkan Menambah Pengganguran
THINKWAY.ID – Pelaku industri kreatif kompak untuk menolak aturan zonasi iklan rokok. Adapun pasal-pasal yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 terkait pelaksana Undang-Undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan adalah pasal 449 ayat ayat (1) huruf (d) menetapkan, iklan media luar ruang rokok dilarang ditempatkan di dalam radius 500 meter dari lokasi fasilitas pendidikan […]
Read More