Thinkway Logo
Pelaku Seni Minta Kajian Mendalam terhadap Larangan Tembakau dalam RPP Kesehatan (Foto: InfoPublik.id)

Pelaku Seni Minta Kajian Mendalam terhadap Larangan Tembakau dalam RPP Kesehatan

THINKWAY.IDPara pelaku seni dan budaya menekankan perlunya evaluasi menyeluruh serta kesabaran dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan, terutama mengingat kontroversi sejumlah pasal terkait tembakau di dalamnya.

Kamal Ocon, seorang pelaku seni bergenre komika, mengecam keberadaan peraturan tembakau dalam RPP Kesehatan karena potensinya dalam memberikan dampak negatif bagi para seniman kreatif, termasuk komunitas stand-up comedy yang sedang berkembang, khususnya di kota Bandung.

“Dalam beberapa tahun terakhir, stand-up comedy di Bandung sering berkolaborasi dengan produk tembakau. Jika larangan diterapkan, akan sulit bagi kami untuk mendapatkan sponsor,” ungkapnya dalam acara Ngobrol Sambil Udud Sebatang (Ngutang) yang diselenggarakan oleh StandUpIndo Bandung dan Sobat Sebat Indonesia di Jabrix Coffee, Bandung.

Karena itu, Kamal menegaskan pentingnya menunda pengesahan aturan tembakau ini dalam RPP Kesehatan. Ia juga mengajak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana aturan ini, termasuk mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh terhadap pelaku industri kreatif, seperti para komika dan pekerja lainnya yang terlibat di dalamnya.

Menurut Kamal, proses penyusunan aturan tembakau dalam RPP Kesehatan tampaknya belum melibatkan berbagai pihak yang terkait. Dengan dampak yang begitu luas, pendapat dari seluruh pihak terkait, termasuk pelaku industri dan pihak yang terdampak seperti seniman, petani, pedagang, bahkan perokok sendiri, seharusnya dipertimbangkan.

Komika lain yang hadir dalam acara Ngobrol Sambil Udud Sebatang (Ngutang), Yado Badot, juga mengutarakan kekhawatirannya terhadap pengawasan implementasi aturan tembakau dalam RPP Kesehatan yang sedang diajukan. Beberapa larangan yang diusulkan dinilainya tidak praktis, seperti larangan penjualan rokok secara eceran dan larangan display produk tembakau di tempat penjualan.

“Selain sebagai komika, saya juga seorang petani. Bagaimana jika setelah bekerja di ladang, saya ingin merokok, lalu saya ditanyai di mana saya membeli rokok, apakah secara eceran? Akan terasa seperti produk terlarang,” sindirnya saat tampil di sesi Open Mic pada kesempatan yang sama.

Sarah Saputri, seorang musisi asal Bandung, juga menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap aturan tembakau dalam RPP Kesehatan. Menurutnya, implementasi aturan tersebut dapat mengancam karier para seniman.

“Iya, memang realitanya seperti itu. Setiap acara, terutama festival musik, seringkali disponsori oleh produk tembakau. Jika larangan diberlakukan, ini akan menghambat industri kreatif, terutama dalam sektor musik. Dampaknya juga akan lebih luas lagi, tidak hanya bagi musisi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sarah meminta pemerintah untuk lebih bijaksana dalam mengkaji ulang aturan tembakau dalam RPP Kesehatan tersebut, terutama mengenai dampak negatifnya terhadap jutaan orang dari berbagai profesi jika RPP Kesehatan ini disahkan. “Pemerintah harus adil, bukan begitu?” tambahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.