JAKARTA, THINKWAY – Segmen sigaret kretek tangan (SKT) adalah satu-satunya industri yang mandiri secara ekonomi dan merupakan hasil dari kearifan lokal. Bahan baku yang digunakan dalam industri kretek adalah tembakau yang berasal dari petani tembakau rakyat. Pun, tembakau sebagai bahan baku utamanya, berasal dari berbagai daerah di negeriini yang mempunyai spesifikasi sendiri-sendiri; ada ciri khas/keunikan dari tiap daerah. Gambaran yang kamu lihat dalam serial Gadis Kretek, benar adanya. Bahwa keberadaan segmen industri kretek mampu memutar roda perekonomian Indonesia terutama lewat penyerapan tenaga kerja. Oleh sebab itu, melindugi keberlangsungan kretek menjadi sangat penting.
Setiap keberadaan satu pabrik SKT mampu menciptakan banyak lapangan kerja baru dan turut membuka peluang usaha di sekitar perusahaan bagi masyarakat. Sebagai contoh, Bea Cukai Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2023 memberikan kemudahan perizinan Pabrik Rokok SKT agar dapat berproduksi secara legal. Telah diterbitkan 41 izin Pabrik Rokok SKT yang terbukti ampu memberikan kontribusi positif terhadap penyerapan tenaga kerja.
Data menunjukkan jumlah tenaga kerja yang diserap dari penambahan pabrik SKT tersebut sebanyak 4.520 orang. Hingga saat ini, tercatat ada 230 pabrik rokok di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta dengan 77.573 tenaga kerja. Kondisi ini adalah realita.Melindungi keberlangsungan kretek berarti melindungi keberlangsungan penyerapan tenaga kerja.
SKT sebagai bagian dari Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini menjelma sebagai kekuatan ekonomi penyumbang penerimaan negara. Sekaligus sebagai penyumbang pajak dan pendapatan non pajak di tanah air yang bernilai fantastis, lebih dari Rp 200 triliun. Maka, kebijakan-kebijakan yang akomodatif dan insentif berpihak terhadap masyarakat dalam ekosistem pertembakauan harus terus dilakukan. Sayangnya, saat ini yang terjadi justru sebaliknya. Masih ada kebijakan yang tidak mendukung kelangsungan IHT, seperti kebijakan cukai hasil tembakau yang sangat tinggi dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang berbahaya bagi pertumbuhan industri.
“Selama regulasi yang membahayakan segmen SKT itu masih ada, ditambah dengan kebijakan cukai yang masih tidak berpihak kepada industri di mana besarannya ditentukan tanpa melihat faktor ekonomi juga inflasi, (maka dapat dikatakan) pemerintah masih belum melindungi atau memperhatikan para pekerja di sektor SKT,” ujar Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek, Aditya Purnomo.
Ingat! Menjaga keberlangsungan kretek sama dengan menjaga nasib ekonomi tulang-punggung keluarga yang kebetulan dari sektor industri kretek. Panjang umur kretek!