Petani tembakau Lumajang yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) semakin bahagia. Pasalnya, tahun 2020 salah satu mitra PT IDS ada peningkatan jumlah kuota permintaan tembakau rajang 700 ton selama satu musim 2020.
“Alhamdulillah mas, tahun 2020 PT IDS ada peningktan kuota permintaan tembakau rajangan 700 ton,” ujar Dwi Wahyono, Ketua APTI Kabupaten Lumajang, Senin (13/01/2020).
700 ton tembakau kasturi rajangan estimasinya butuh 500 hektar lahan tembakau. Dari histori (sejarah) petani tembakau Lumajang, baru tercatat 350 hektar saja untuk bisa memenuhi jumlah permintaan dari PT IDS. “Histrori lahan tembakau di Lumajang tercatat 350 hektar saja,” jelasnya.
Untuk memenuhi kekurangan 150 hektar lahan tembakau, APTI akan mencari lahan baru yang memiliki kwalitas sama. Tembakau tidak bisa ditanam sembarangan lahan, karena berkaitan dengan kualitas dan aroma tembakau.
“Kita akan tambah luasan lahan di sekitaran daerah yang memang histrorinya sejak dulu menanam tembakau, seperti di Kecamatan Tempeh, Pasirian, Yosowilangin dan Kunir,” paparnya.
Jika dibandingkan dengan tanaman pertanian lain, bertani tembakau dengan sistem kemitraan lebih menjanjikan. 1 hektar lahan tembakau, satu kali panen bisa mendapatkan uang 50-60 juta kotor. “Kalau dipotong biaya operasional kita bisa dapat 30-35 juta rupiah,” imbuhnya.
Petani tembakau Lumajang merasa sangat bahagia karena bisa menambah sewa lahan. Dengan bertambahnya kuota permintaan tembakau dari PT IDS, maka bisa meningkatkan pendapatan petani tembakau Lumajang. “Kita bisa nambah luas sewa laha tembakau mas. Petani juga bisa tanam sendiri dan kita dari APTI akan dampingi,” pungkasnya.***
Sumber: lumajangsatu