THINKWAY.ID – Empat varietas Tembakau Liong dan Genjah asal Kuningan Jawa Barat resmi diakui negara. Pengakuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi sumber daya genetik daerah.
Dua varietas terbaru, Liong dan Genjah Lilin, telah memperoleh Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian. Keduanya melengkapi dua varietas sebelumnya, Molegede dan Paliken, yang telah lebih dulu terdaftar pada 2024.
Pengakuan ini dipandang tidak sekadar sebagai langkah administratif, tetapi juga sebagai fondasi strategis dalam mendorong transformasi sektor pertanian berbasis potensi lokal. Pemerintah daerah menilai sertifikasi varietas membuka peluang peningkatan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas akses pasar bagi petani.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa pengakuan negara terhadap varietas lokal menjadi pijakan penting untuk meningkatkan posisi tawar petani di pasar. Hal ini dinilai mampu memperkuat daya saing komoditas pertanian daerah.
“Ini merupakan legitimasi atas kekayaan hayati daerah sekaligus peluang bagi petani untuk meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi,” ujarnya seperti dikutip rri.co.id, Selasa (28/4).
Menurutnya, varietas yang telah tersertifikasi memiliki keunggulan dalam pengembangan benih, kemitraan usaha, hingga akses ke pasar yang lebih luas. Peluang tersebut terbuka baik di tingkat nasional maupun potensi ekspor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui tahapan verifikasi ketat. Tahapan tersebut mencakup identifikasi karakter tanaman, kestabilan, serta kemampuan adaptasi terhadap lingkungan.
Ia menambahkan, varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sementara Genjah Lilin dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun Molegede dan Paliken dikembangkan di Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.
Selain meningkatkan nilai ekonomi, sertifikasi TDVT juga memberikan perlindungan hukum terhadap varietas lokal dari potensi klaim pihak lain. Langkah ini sekaligus menjaga keberlanjutan plasma nutfah daerah.
Ke depan, pemerintah daerah berencana mengintegrasikan varietas unggulan ini ke dalam pengembangan agribisnis yang lebih luas. Upaya tersebut mencakup penguatan sistem perbenihan, hilirisasi produk, serta strategi branding komoditas.
Dengan pengakuan terhadap empat varietas tembakau tersebut, Kuningan mempertegas posisinya sebagai daerah yang mengembangkan pertanian berbasis inovasi lokal. Orientasi pengembangan diarahkan pada pasar yang lebih luas.
Baca Juga: https://thinkway.id/mahasiswa-belajar-mengenal-tembakau-lembutan-khas-temanggung/
Baca Juga: https://thinkway.id/?s=tembakau