THINKWAY.ID – Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), produksi tembakau di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 225,7 ribu ton, daerah penyumbang tembakau di Indonesia ini berasal dari 14 provinsi. Provinsi penghasil tembakau terbesar adalah Jawa Timur, menyumbang 100.600 ton atau 45% dari total produksi nasional.
Berikut adalah daftar daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia berdasarkan data Databoks:
- Jawa Timur: 100.600 ton
- Nusa Tenggara Barat: 55.700 ton
- Jawa Tengah: 53.700 ton
- Jawa Barat: 8.800 ton
- Aceh: 2.000 ton
- Sumatera Utara: 1.800 ton
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 800 ton
- Nusa Tenggara Timur: 700 ton
- Sumatera Barat: 400 ton
- Lampung: 400 ton
Jawa Timur
Jawa Timur menduduki peringkat pertama sebagai daerah penyumbang tembakau di Indonesia yang paling besar dengan produksi mencapai 100.600 ton pada tahun 2022. Kota Jember merupakan daerah terbesar dalam produksi tembakau di Jawa Timur dengan total produksi 27.251 ton. Daerah lainnya di Jawa Timur yang juga memiliki produksi besar adalah Probolinggo (11.304 ton), Pamekasan (11.273 ton), dan Bojonegoro (11.250 ton).
Nusa Tenggara Barat
Posisi kedua diisi oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan luas areal tembakau mencapai 1.511 hektar pada tahun 2018. Produksi tembakau NTB pada tahun 2022 mencapai 55.700 ton. Belum ada informasi detail terkait daerah penghasil tembakau terbesar di NTB.
Jawa Tengah
Jawa Tengah menempati peringkat ketiga dengan produksi tembakau sebanyak 53.700 ton pada tahun 2022. Menurut jatengprov.go.id, luas areal tembakau di Jawa Tengah mencapai 18.159 hektar yang tersebar di 19 kecamatan. Tembakau jenis Virginia menjadi yang paling banyak diproduksi di Jawa Tengah pada tahun 2018, dengan jumlah 43.120,59 ton.
Jawa Barat
Produksi tembakau di Jawa Barat mencapai 8.800 ton pada tahun 2022. Provinsi ini memiliki luas wilayah perkebunan tembakau sebesar 8013.10 hektar pada tahun 2021. Daerah-daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat antara lain Sumedang (2.507,70 ton), Majalengka (2.060,29 ton), dan Bandung (1.486,08 ton).
Aceh
Aceh, dengan produksi tembakau sebesar 2.000 ton pada tahun 2022, menempati peringkat kelima sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Tidak ada informasi lebih lanjut terkait daerah penghasil tembakau terbesar di Aceh.
Sumatera Utara
Sumatera Utara menduduki peringkat keenam dengan produksi tembakau sebesar 1.800 ton pada tahun 2022. Daerah-daerah penghasil tembakau terbesar di Sumatera Utara meliputi Tapanuli Utara (703,00 ton), Karo (444,00 ton), dan Simalungun (279,00 ton).
Daerah Istimewa Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki produksi tembakau sebanyak 800 ton pada tahun 2022. Tidak ada informasi lebih lanjut terkait daerah penghasil tembakau terbesar di Yogyakarta.
Nusa Tenggara Timur
Nusa Tenggara Timur (NTT) menempati peringkat kedelapan dengan produksi tembakau sebanyak 700 ton. Daerah-daerah penghasil tembakau terbesar di NTT meliputi Flores Timur (239 ton), Sumba Barat Daya (75 ton), dan Sikka (38 ton).
Sumatera Barat
Sumatera Barat menghasilkan tembakau sebanyak 400 ton pada tahun 2022. Daerah-daerah penghasil tembakau terbesar di Sumatera Barat antara lain Kabupaten Lima Puluh Kota (182,40 ton) dan Kabupaten Tanah Datar (163,00 ton).
Lampung
Lampung menempati peringkat terakhir dengan produksi tembakau sebesar 400 ton pada tahun 2022. Wilayah dengan produksi tembakau terbesar di Lampung meliputi Lampung Timur (300,00 ton), Pesawaran (81,00 ton), dan Pringsewu (73,00 ton).