THINKWAY.ID – Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak keras wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok, penetapan kadar masksimal tar dan nikotin serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk hasil tembakau. Pihaknya menilai jika kebijakan tersebut diterapkan makan akan mematikan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang akan berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurut Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Hendry Wardana, kebijakan itu sangat mempersulit dan memperburuk sektor padat karya khususnya pada segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) mengingat bahwa sektor ini memperkerjakan ratusan ribu ribu tenaga kerja yang merupakan para wanita.
“Kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin berpotensi mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT),” ujarnya saat menjadi narsumber dalam diskusi yang diselenggarakan FSP RTMM-SPSI DIY yang mengangkat tema ” Menilik Arah Kebijakan Pertembakauan di Indonesia, yang berlangsung di Limasan Klampox Sleman, Senin (9/2) yang dilansir koranbernas, Selasa (10/2).
Diskusi yang dihadiri sejumlah narasumber yang terdiri dari praktisi, akademisi, pelaku industri, komunitas kretek dan pengamat kebijakan publik sepakat satu suara bahwa wacana kebijakan pemerintah yang diinisiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berpotensi menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan hukum yang serius diantaranya PHK massal, matinya petani tembakau yang masuk dalam ekosistem pertembakauan.
“Bahkan pelarangan prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam konstitusi,” tegasnya. (*)
Baca Juga: https://thinkway.id/fsp-rtmm-jawa-timur-gelar-rakerda-dan-rapimda/

