THINKWAY.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyebut peralihan konsumsi rokok ke harga lebih rendah dapat atau downtrading dapat memicu penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).
DJBC mencatat bahwa penerimaan cukai rokok sampai dengan akhir September 2026 sudah terkumpul Rp159,49 triliun atau 70,65% dari target penerimaan sepanjang tahun Rp225,7 triliun.
Penerimaan APBN dari pengenaan pita cukai terhadap rokok berkontribusi 67% terhadap keseluruhan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp336 triliun.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan pada Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Netty Hartawati menyebut pencapaian penerimaan hingga akhir tahun ini masih menghadapi tantangan seiring dengan dinamika industri hasil tembakau dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
“Fenomena downtrading, yakni pergeseran konsumsi ke produk rokok dengan harga yang lebih rendah, menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati karena dapat memengaruhi komposisi penerimaan CHT, meskipun tidak terdapat kenaikan tarif cukai pada tahun ini,” terang Netty, seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (6/11).
Adapun dari segi produksinya, DJBC mencatat produksi hasil tembakau sampai dengan September 2026 mencapai 235,3 miliar batang. Produksi ini meningkat sekitar 5,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 223,0 miliar batang.
“Dengan demikian, secara kumulatif produksi hasil tembakau masih menunjukkan pertumbuhan positif.” ujar Netty.
Baca Juga: https://thinkway.id/sinyal-kenaikan-cht-di-depan-mata-awas-marak-rokok-ilegal/
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Bea Cukai menyatakan bakal terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di bidang cukai. Hal ini diharapkan dapat menjaga kepatuhan pelaku usaha, menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan akhir kuartal III/2026 mencapai Rp240,28 triliun atau meningkat 8,57% dari periode yang sama pada 2025 yakni Rp221,3 triliun. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan akhir September lalu sudah mencapai 71,5% dari target Rp336 triliun.
