THINKWAY.ID – Tembakau di Indonesia adalah salah satu komoditas yang penting dalam penopang perekonomian yang terhimpit oleh aturan regulasi yang ketat. Sebagian besar perkebunan tembakau didominasi dan kelola oleh rakyat. Adapun produsen terbesar untuk komoditas tembakau dan menjadi sentra Utama dalah di wilayah Jawa Timur meliputi, Jember, Bojonegoro diikuti Jawa Tengah yaitu Temanggung, Magelang dan Rembang. Selain pulau Jawa, tanaman tembakau juga tumbuh subur di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni Lombok.
Baca Juga: https://thinkway.id/menteri-purbaya-mau-rokok-ilegal-diberi-pita-cukai-begini-respon-apti/
Dari tayangan youtube kontantv, digambarkan bahwa perkebunan tembakau khususnya di wilayah Lombok Ketika memasuki musim hujan telah berakhirnya panen tembakau. Kebun-kebun tembakau di Lombok menyisakan batang tembakau, yang masih tertancap untuk dibiarkan mengering. Namun, tanaman yang mulai mengering ini jadi penopang utama perekonomian para petani tembakau di Lombok.
Tembakau ini juga menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. Industri hasil tembakau (IHT) memberikan kontribusi besar kepada penerimaan negara. Di tahun 2023, pemerintah mendapatkan Rp 213,48 triliun dari cukai tembakau. Artinya, setiap tahun industri ini menyumbang lebih dari 10% penerimaan pajak negara. Padahal angka ini hanya cukai yang dibayarkan, industri masih membayar juga pajak daerah, pajak penjualan (PPN), dan pajak penghasilan (PPh). (kontantv/*)