Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyiapkan 3 lokasi demplot perbenihan tembakau bersertifikat. Sebagaimana dilansir bisnis.com, program tersebut memanfaatkan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membina kelompok-kelompok tani.
“Lokasi demplot perbenihan tembakau sudah melalui survei kesiapan kelompok, dekat dengan mata air dan jalan, serta bebas penyakit dan tidak ternaungi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kasi Tanaman Perkebunan Semusim Evi Rosellawati di Probolinggo, Rabu (12/8/2020).
Kegiatan demplot perbenihan tembakau melibatkan tiga kelompok tani yakni Kelompok Tani (Poktan) Sumber Makmur Kedungcaluk di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan; Poktan Sumber Abadi Desa Rawan di Desa Rawan, Kecamatan Krejengan; dan Poktan Sinar Bakti Satu di Desa Sindetanyar, Kecamatan Besuk.
Melalui program itu, DKPP membantu sarana prasarana (sarpras) pembibitan berupa pupuk, plastik, bambu, pottray, gembor serta benih tembakau bersertifikat dari Balittas (Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat) Malang.
Baca juga: Panen Tembakau di Temanggung, Petani Harap Pabrik Memberi Harga Pantas
Evi mengatakan, demplot perbenihan tembakau untuk membina kelompok tani agar memiliki wawasan dan keterampilan menghasilkan benih unggul bermutu dan bersertifikat. Benih menjadi faktor penting dalam budidaya tanaman tembakau. Dengan benih unggul dan bermutu dapat meningkatkan 20 hingga 30% produksi tembakau.
Demplot perbenihan juga sebagai ajang sosialisasi terhadap varietas tembakau yang telah dilepas. “Setelah pelepasan tiga varietas (varietas Paiton 3, Paiton 4 dan Paiton 5), maka harus ada desiminasi yang dilakukan di tiga kelompok tani. Varietas yang dilepas dipilih yang produdktivitasnya tinggi,” ujar Evi.
Probolinggo saat ini memiliki satu penangkar benih tembakau bersertifikat, yakni Poktan Barokah 04 Desa Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. Demplot itu telah membangun Kebun Sumber Benih Tembakau untuk musim tanam tahun 2021 sesuai standar dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur dan Balittas Malang.