THINKWAY.ID – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengungkapkan penolakan terhadap seluruh aturan terkait produk tembakau yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Ketua APTI Pamekasan, Samukrah, mengusulkan untuk menghapus aturan produk tembakau dari RPP Kesehatan. Sebagai seorang petani tembakau, ia merasa prihatin terhadap peraturan ini, karena khawatir bahwa industri tembakau akan terganggu.
“Jika tembakau tidak digunakan untuk merokok, apa lagi yang bisa kita lakukan dengannya? Apakah kita akan menggunakannya sebagai bahan pecel atau sayuran?” kata Samukrah dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (16/10).
Dia berpendapat bahwa aturan mengenai produk tembakau dalam RPP Kesehatan terlalu banyak mengandung larangan yang dianggap berlebihan, mulai dari larangan petani menanam tembakau hingga melarang iklan, promosi, dan penjualan produk tembakau.
Menurut Samukrah, industri tembakau adalah industri yang sah dan terdaftar yang semakin terdesak oleh peraturan yang dianggap diskriminatif. Menurutnya, rencana peraturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan bisa memicu masalah baru.
“Menurut pandangan saya, pemerintah, mungkin tanpa disadari, sedang membuka pintu lebar untuk perokok beralih ke rokok ilegal yang tidak dikenai cukai. Banyak orang saat ini merokok tanpa cukai,” jelasnya.
Samukrah juga mencatat bahwa ketika rokok ilegal marak, pemerintah juga akan merasakan dampak negatifnya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar aturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan diatur secara terpisah dan tidak bertentangan dengan UU yang ada.
“Walaupun saya adalah seorang petani, saya memahami bahwa aturan harus sesuai dengan isi UU. Pemerintah harus mengatur hal-hal yang relevan, seperti larangan merokok di institusi pendidikan, tempat ibadah, rumah sakit, dan kendaraan umum,” tambahnya.
Samukrah juga memandang bahwa isi aturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan yang berlaku saat ini tidak hanya tentang pengaturan, tetapi juga memberi kesan bahwa produk tembakau adalah ilegal. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kepentingan nasional dan melibatkan petani dalam proses perumusan kebijakan.
“Oleh sebab itu, dalam merumuskan aturan, para pemangku kepentingan yang terkait seharusnya dilibatkan dalam dialog terbuka. Kami tidak menentang diskusi,” tegasnya.