THINKWAY.ID – Tembakau adalah kelompok tumbuhan dari genus Nicotiana yang daunnya biasa digunakan sebagai bahan baku rokok dan cerutu. Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk komoditas pangan, melainkan komoditas perkebunan. Penasaran dengan cara budidaya Tembakau, berikut yang Thinkway.id rangkum:
1. Pembibitan:
Benih tembakau disemai di persemaian dengan media tanah yang gembur dan subur.
Bibit dijaga agar terhindar dari hama dan penyakit.
Bibit siap tanam setelah berusia 40-45 hari.
2. Penyiapan Lahan:
Lahan dibersihkan dari gulma dan sisa-sisa tanaman sebelumnya.
Tanah dicangkul dan digemburkan.
Pupuk kandang diberikan untuk meningkatkan kesuburan tanah.
3. Penanaman:
Bibit ditanam dengan jarak tanam 45-60 cm atau 90-140 cm antar lubang.
Penanaman dilakukan pada musim kemarau.
4. Pemeliharaan:
Tanaman tembakau disiram secara teratur, terutama pada saat musim kemarau.
Gulma di sekitar tanaman harus dikendalikan.
Pemupukan dilakukan secara berkala dengan pupuk NPK dan pupuk kandang.
Tanaman tembakau perlu disusupi untuk mendapatkan bentuk daun yang ideal.
Pengendalian hama dan penyakit tanaman dilakukan secara rutin.
Baca Juga: https://thinkway.id/kemarau-telah-tiba-saatnya-menanam-tembakau/
5. Panen:
Daun tembakau dipanen secara bertahap, mulai dari daun bawah yang sudah tua.
Daun tembakau dipetik dengan hati-hati agar tidak rusak.
Daun tembakau yang dipanen kemudian dijemur hingga kering.
Budidaya tembakau membutuhkan ketelatenan dan keahlian khusus. Para petani tembakau telah terbiasa dengan cara budidaya tradisional ini dan menghasilkan tembakau berkualitas tinggi yang diminati oleh banyak orang. (*)