THINKWAY.ID – Lomba Ngarajang Tembakau yang dihelat oleh Dinas Pertanian Kabupaten Garut pada tanggal 5 Agustus 2023, telah menjadi salah satu peristiwa menarik dalam rangka perayaan Hari Krida Pertanian ke-51 Tahun 2023 tingkat Kabupaten Garut.
Acara ini berlangsung di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, dengan tujuan utama untuk melestarikan tradisi ngarajang tembakau yang telah diwariskan turun-temurun di wilayah ini.
Kompetisi ini menjadi ajang bagi para perajang tembakau muda berusia 15-39 tahun dari 22 kecamatan di Kabupaten Garut untuk memamerkan ketrampilan merajang mereka. Penilaian dari dewan juri mencakup aspek kebersihan dalam pengolahan, teknik pemotongan yang presisi, dan kualitas rajangan tembakau yang dihasilkan.
Ardhy Firdian, Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa tujuan dari lomba ini adalah untuk mendorong kelangsungan generasi perajang tembakau, memastikan penerapan Standar Operating Procedure (SOP) yang tepat, serta menjaga kualitas tembakau molek yang menjadi ciri khas dari Kabupaten Garut.
“Kami bersyukur kepada pemenang yang berasal dari Kecamatan Banyuresmi, diikuti oleh juara kedua dari Kecamatan Cisurupan, dan peringkat ketiga dari Kecamatan Sukaresmi,” ujar Ardhy.
Sesuai dengan semangat dan tujuan acara ini, Ardhy menyampaikan bahwa mereka berharap adanya regenerasi di kalangan perajang tembakau, terutama karena sebagian besar perajang di Kabupaten Garut saat ini berusia di atas 50-60 tahun.
“Impian kami juga termasuk dalam mempertahankan kualitas rajangan tembakau yang dihasilkan di Garut, khususnya varietas tembakau molek, yang memang menjadi ciri khas tembakau yang tumbuh di Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Saat ini, tembakau dari Kabupaten Garut telah menyebar ke berbagai wilayah, terutama ke daerah-daerah yang menjadi pusat pengolahan tembakau atau pabrik rokok, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Produk tembakau kami telah mencapai sebagian besar wilayah, terutama ke daerah-daerah seperti Temanggung, Klaten, Wonosobo di Jawa Tengah, dan Malang, Kediri, serta Bojonegoro di Jawa Timur,” ungkap Ardhy.
Ardhy juga menyebutkan bahwa rata-rata setiap tahunnya, Kabupaten Garut mampu menghasilkan sekitar 3600-3800 ton tembakau, khususnya varietas tembakau molek, dengan proses produksi yang terdistribusi di 24 kecamatan.
“Produksi ini tersebar mulai dari daerah Garut Tengah hingga Garut Utara. Dan dalam dua tahun terakhir, kami melihat bahwa beberapa kecamatan di wilayah selatan juga mulai mengembangkan penanaman tembakau, seperti Kecamatan Cikelet, Mekarmukti, dan bahkan Caringin,” tambahnya.