THINKWAY.ID – Setelah menghadapi tekanan yang signifikan akibat kenaikan cukai yang tinggi dan tantangan pandemi, sektor sigaret kretek tangan atau sering disebut dengan industri SKT kini mulai pulih perlahan, membuka peluang baru untuk menciptakan lapangan kerja yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), yang mewakili pekerja SKT, dengan tulus menyambut perkembangan ini dan mengapresiasi pemerintah yang terus memberikan dukungan bagi industri ini yang melibatkan banyak pekerja.
Sudarto, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, menyatakan, “Kita dapat melihat bahwa industri ini telah membaik dan kami sangat bersyukur atas hal ini. Bahkan, beberapa pabrik telah mempekerjakan lebih banyak karyawan baru.” Fenomena ini seperti angin segar bagi industri yang sebelumnya menghadapi kesulitan akibat pandemi dan kenaikan cukai yang tinggi.
Sudarto menambahkan, “Kami mengapresiasi pemerintah yang telah mempertimbangkan kebijakan yang pro-perlindungan SKT. Berkat berbagai kebijakan tersebut, industri SKT telah memperlihatkan tanda-tanda pemulihan, dengan peningkatan jumlah pekerja SKT. Secara perlahan, industri ini mulai bangkit kembali.”
RTMM memandang bahwa industri sigaret kretek tangan layak mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena dampak besar yang dihasilkan, baik dari segi sosial maupun ekonomi.
“Pekerja SKT berjumlah ratusan ribu, di mana mayoritas adalah perempuan. Industri ini juga memberikan peluang bagi perempuan dengan tingkat pendidikan terbatas untuk bekerja dalam sektor formal. Ini adalah kontribusi penting dari industri ini, karena pekerjaan sebagai pelinting SKT memungkinkan para ibu pelinting untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Sudarto menekankan bahwa para pelinting sekarang mampu memberi nafkah kepada keluarga mereka dan menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Secara ekonomi, industri ini juga berkontribusi pada pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lebih lanjut, Sudarto menyatakan, “Industri ini juga memiliki dampak positif yang signifikan pada ekonomi daerah, khususnya di sekitar sentra tembakau. Keberadaan industri SKT mendorong berbagai aktivitas ekonomi lainnya.”
Manfaat bagi Masyarakat Sekitar
Dengan adanya pabrik-pabrik SKT, masyarakat di sekitar dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk berbagai usaha, termasuk perdagangan, penyediaan kos-kosan atau kontrakan, transportasi umum, bisnis kuliner, dan pasar lokal.
“Kehadiran industri ini memberikan manfaat tidak hanya bagi pelaku usaha SKT tetapi juga bagi masyarakat sekitar, serta memberikan dorongan positif pada perekonomian daerah tersebut,” kata Sudarto. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan industri sigaret kretek tangan sehingga dapat memberikan kontribusi jangka panjang.
“Saya percaya bahwa industri SKT membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah, dalam bentuk kebijakan yang tepat dan mendukung. Kontribusinya sangat besar, dan pemerintah seharusnya dengan sungguh-sungguh memperjuangkan pertumbuhan industri ini serta penciptaan peluang kerja yang lebih luas,” tegasnya.
Secara spesifik, Sudarto berharap bahwa pemerintah dapat melindungi industri ini dari kenaikan cukai yang berlebihan dengan menjaga tarif cukai tetap stabil.
“Sebenarnya, menurut saya, tidak perlu ada kenaikan cukai setiap tahun untuk SKT. Karena industrinya berskala kecil, ia sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan. Kami khawatir bahwa kenaikan cukai yang tinggi dapat meredam pertumbuhan industri ini,” ungkapnya.
Perlindungan untuk Industri SKT
Sudarto menekankan bahwa jika pemerintah ingin sungguh-sungguh melindungi industri SKT yang padat karya, maka harus mempertimbangkan masalah cukai dan kebijakan lainnya. Hingga saat ini, belum ada industri lain yang dapat menyerap tenaga kerja sebanyak industri hasil tembakau, khususnya dalam segmen SKT.
“Kami perlu menjaga kinerja dan kelangsungan industri SKT. Dengan dukungan ini, industri ini akan semakin maju dan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, serta membantu mengatasi masalah pengangguran. Apalagi, jika tidak dilindungi dengan kebijakan yang tepat, kami khawatir akan nasib para pekerja, terutama para ibu pelinting. Kami berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dengan memberikan kemudahan dan insentif yang mendorong kepastian usaha bagi industri SKT,” pungkas Sudarto.