Sejak tahun 2000 silam, gerakan asing mengancam petani Indonesia. Melalui berbagai riset ‘risetan’, tanaman tembakau dituding sebagai sumber malapetaka, penyakit berbahaya, dan mematikan manusia. Tembakau berusaha dibunuh untuk digantikan tanaman lain.
Mereka merangsek masuk di Indonesia dengan berbagai cara. Sendi-sendi pemerintahan digelontor duit untuk menghasilkan produk kebijakan yang menghimpit makhluk bernama tembakau dan turunannya.
Entah apa dosa tembakau ini, sehingga dengan berbagai cara dituding sebagai tanaman pembunuh. Padahal tembakau sendiri adalah tanaman yang dihidupkan oleh tuhan dan memiliki sejarah sebagai tumbuhan obat, atau dikenal dengan sebutan daun penyembuh.
Perokok dikucilkan dan dikategorikan warga yang biadab karena membawa polusi udara yang membunuh orang-orang di sekitarnya. Apa betul demikian? Faktanya tidak. Kelompok anti tembakau dan rokok sepertinya berkampanye kesehatan, tapi menggunakan nalar yang masuk angin. Asal tuding dalam posisi topinya miring.
Pemerintah kita justru manut dengan tipu daya kekuatan asing yang sebenarnya terlihat nyata itu. Pemerintah diarahkan untuk menerapkan Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau World Health Organization Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC). Ini adalah perjanjian internasional yang diadopsi pada Majelis Kesehatan Dunia. Meskipun FCTC ini belum diratifikasi dan ditandatangani, namun fakta dari isi-isi aturan tersebut telah banyak diberlakukan. Keluarlah kebijakan-kebijakan konyol, seperti munculnya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kampanye rokok membunuhmu, munculnya gambar mengerikan di bungkus rokok, menyebabkan impotensi, dan masih banyak lagi.
Dampaknya, saat ini diperkirakan terjadi penurunan konsumsi rokok kurang lebih 6 miliar batang selama 2017. Ini akan terus anjlok. Sebelumnya, penurunan konsumsi rokok ini beruntun menurun sejak 2015-2016, yakni jumlah konsumsi rokok sebanyak 344 miliar batang, turun menjadi 340 miliar batang, atau turun 4 miliar batang. Penurunan konsumen rokok ini tentu berdampak terhadapa serapan tembakau dari petani.
Di tahun 2017, diperkirakan terjadi penurunan kurang lebih 6 miliar batang. Penurunan konsumen rokok ini pastinya mengakibatkan serapan tembakau juga turun. Anehnya, kebutuhan tembakau di Indonesia tidak dipenuhi oleh tembakau Indonesia sendiri, karena pemerintah malah justru impor tembakau dari luar negeri.
Pemerintah hingga kini belum berani menandatangani FCTC tersebut. Memang, sejak 2010 silam sebetulnya gerakan petani sudah mulai melakukan penolakan. Saat itu, diilakukan dengan menyerahkan 50.000 tanda tangan petani. Indonesia menjadi salah satu negara yang belum menandatangani FCTC tersebut. Termasuk negara Amerika Serikat. Sedangkan China sudah menandatangani FCTC, tetapi masih menanam tembakau cukup besar. FCTC ini akan membunuh masa depan petani tembakau indonesia atas tekanan dunia.
Entah mimpi apa belio, Yang Mulia Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, sendiri telah mengeluarkan wacana bahwa petani diharapkan tidak menanam tembakau dan diganti dengan tanaman lain. Entah apa maksudnya. Mungkin belio menginginkan agar Indonesia berhenti merokok agar rakyatnya sehat.
Kebutuhan tembakau di Indonesia sebanyak 300 ribu ton per tahun. Kalau petani tidak boleh menanam tembakau dan diganti dengan tanaman lain, maka arahnya akan mengimpor semua kebutuhan tembakau dari luar negeri. Kalau impor 300 ribu ton tembakau, berapa devisa kita yang hilang? Nantinya, desas-desus strateginya adalah petani akan diberikan bantuan ternak kambing. Supaya mereka mengalihkan tanaman tembakau ke tanaman lain sembari beternak. Akan dijanjikan keuntungan lebih besar. Perokok akan terus diiteror dengan peraturan.
Padahal, kalau dilihat secara ekonomi, saat ini tembakau menyumbangkan pajak-cukai kepada pemerintah kurang lebih Rp 150 triliun. Bahkan nilai pendapatan dari sektor tembakau ini jauh melebihi laba pendapatan freeport yang hanya dalam kisaran Rp 20 triliun hingga Rp 23 triliun. Bahkan laba seluruh BUMN saja nilainya hanya mencapai Rp 44 triliun.
Lho, lho, lho, belakangan malah muncul berita, bahwa pendapatan dari sektor tembakau dan turunannya ini oleh Bu Menteri digunakan untuk menutup defisit BPJS. Nah, kan….orang sakit di Indonesia berobat dibiayai oleh perokok yang selama ini dituding tidak sehat? Lantas siapa sesungguhnya orang yang sakit sih. Yuk berobat…..
(Ratna Dewi Amarawati)