THINKWAY.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran berencana membangun Pusat Industri Tembakau. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 30 hektare dari 80 hektare lahan potensial di Pangandaran yang ditanami tembakau.
“Dari total sekitar 30 hektare lahan tersebut, ada 300 petani tembakau aktif yang menghasilkan 200 ton tembakau per tahun dalam satu kali masa panen,” ujar Tedi kepada sejumlah wartawan di sebuah hotel di Pantai Barat Pangandaran, Rabu (5/6/2024) siang.
Selama ini, petani tembakau di Pangandaran hanya menjual tembakau mentah, bukan produk jadi. Menurut Tedi, harga tembakau asli Pangandaran berada di atas harga nasional, mencapai Rp 25 ribu per kilogram.
Lahan tembakau ini sebagian besar berada di Kecamatan Mangunjaya dan Kecamatan Padaherang, dengan beberapa lahan baru di Langkaplancar. “Namun, tembakau basah biasanya dijual ke tengkulak di luar Jawa Barat,” tambah Tedi.
Melihat potensi tembakau yang ada, diperlukan legalitas bagi para petani tembakau. “Tembakau adalah barang kena cukai, dan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), petani harus memiliki gudang atau pusat industri,” jelasnya.
Untuk perkembangan lebih lanjut, Pemda Pangandaran akan membangun pusat industri tembakau di Mangunjaya atau Paledah Padaherang. “Kami akan bekerja sama dengan kementerian dan provinsi untuk merealisasikan pembangunan pusat ini,” kata Tedi.
Pusat industri tembakau di Pangandaran ini diharapkan dapat digunakan untuk pengolahan, penyimpanan, dan sebagai gudang. “Selain itu, petani juga akan dibantu untuk mendapatkan legalitas formal dan dapat mengolah tembakau mereka sendiri,” tambahnya.
Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, menekankan pentingnya pemberdayaan petani tembakau. “Dengan adanya 30 hektare lahan, cita rasa tembakau Pangandaran yang khas harus dimaksimalkan,” ujarnya.