Februari, Bea Cukai Surakarta Amankan 3,7 Juta Batang Rokok Ilegal
Dari ungkap pertama Bea Cukai Surakarta berhasil mengamankan dan menindak 2.160.000 batang rokok tanpa pita cukai.
Dari ungkap pertama Bea Cukai Surakarta berhasil mengamankan dan menindak 2.160.000 batang rokok tanpa pita cukai.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai aturan penerapan kemasan polos (plain packaging) pada produk tembakau, yakni rokok, akan memicu masuknya produk ilegal, karena tidak adanya kemasan pembeda yang memudahkan konsumen mengenali merk produk rokok tertentu. Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Mogadishu Ertanto menjelaskan kebijakan kemasan polos pada rokok yang telah diterapkan di […]