Akibat Rokok Ilegal Negara Rugi Rp25 Triliun Per Tahun
Akibat rokok ilegal, negara terus mengalami kerugian. Tidak tanggung – tanggung, kerugian mencapai Rp 25 Triliun per tahun. Pemerintah sendiri mengakui peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius.







