Larangan Penjualan Rokok di PP Kesehatan Bikin Ritel Rugi Rp 21 Triliun
Jika larangan penjualan rokok ini diberlakukan, maka akan berdampak signifikan terhadap pendapatan peritel. Ia memperkirakan kerugian bisa mencapai Rp 21 triliun per tahun.
Jika larangan penjualan rokok ini diberlakukan, maka akan berdampak signifikan terhadap pendapatan peritel. Ia memperkirakan kerugian bisa mencapai Rp 21 triliun per tahun.