Perppu Cipta Kerja: Aturan Baru Terkait Cuti, Upah, dan PHK yang Wajib Kaum Pekerja Ketahui
Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja telah diteken pemerintah sebagai pengganti UU No 11 Tahun 2020 Omnibus Law Cipta Kerja. Terdapat penyesuian penting yang perlu diketahui publik soal hal ini, diantaranya soal jam kerja, aturan libur, lembur, besaran upah, PHK, dan formula kenaikan upah minimum.