Larangan Penjualan Rokok di PP Kesehatan Bikin Ritel Rugi Rp 21 Triliun
Jika larangan penjualan rokok ini diberlakukan, maka akan berdampak signifikan terhadap pendapatan peritel. Ia memperkirakan kerugian bisa mencapai Rp 21 triliun per tahun.
Jika larangan penjualan rokok ini diberlakukan, maka akan berdampak signifikan terhadap pendapatan peritel. Ia memperkirakan kerugian bisa mencapai Rp 21 triliun per tahun.
THINKWAY.ID – Sejumlah protes dilayangkan oleh sejumlah organisasi, pengusaha ritel dan pedagang sembako dalam menolak pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan aturan turunan dari Undang – Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 terkait pasal – pasal pertembakauan utamanya larangan zonasi 200 meter untuk berjualan rokok. Larangan ini dinilai meresahkan karena mengancam keberlangsungan usaha kecil. Himpunan […]