Pemerintah Anggap Revisi Aturan Tembakau Tak Mendesak, Ini Alasannya
Pemerintah menganggap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan tidak terlalu mendesak dilakukan.








