Realisasi pembelanjaan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kota Jayapura mencapai 57,08 persen sampai saat ini. Pelaksanaan BPNT di Jayapura telah dilaksanakan sejak Oktober 2018.
Kuota keluarga penerima manfaat (KPM) Jayapura sebanyak 19.781 KPM, yang terdiri atas KPM program keluarga harapan (PKH) sebanyak 11.082 KPM dan KPM Non PKH 8.699 KPM. Namun, ditemukan sebanyak 10.215 KPM gagal buka rekening sehingga KPM yang memanfaatkan bantuan BPNT belum semua telah merasakan manfaatnya.
“Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Kota dapat memperbaiki data gagal burekol agar KPM dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal,” ujar Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah III Ditjen PFM
Kementerian Sosial (Kemensos) Abdul Hayat, Sabtu, 9 Februari 2019.
Sementara itu, untuk meningkatkan realisasi pembelanjaan BPNT mencapai 100 persen, dibutuhkan dukungan dan langkah efektif dari Pemerintah Kota dan Himbara (BNI) untuk membantu KPM agar dapat memanfaatkan bantuan pangan.
“Saat ini, Direktorat PFM Wilayah III telah mengeluarkan perintah penyaluran sebesar Rp1.052 miliar untuk 9.566 KPM yang diberikan kepada KPM BPNT di Kota Jayapura,” ujar Abdul.
Provinsi Papua, kata Abdul, diharapakan dapat menjadi BPNT pada 2019. Untuk mencapai target itu, diperlukan langkah-langkah yang dinamis untuk menunjang pelaksanaan BPNT, seperti ketersediaan infrastruktur yang memadai meliputi jaringan, ketersediaan pangan, dan ketersediaan ewarong.
“Dukungan dari pemerintah pusat, daerah, dan Himbara harus terjalin dengan kuat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga program BPNT ini dapat berjalan secara maksimal diseluruh wilayah Indonesia,” ucap Abdul.***