THINKWAY.ID – Pada Rabu (29/3/2023) malam, FIFA resmi mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Keputusan ini tentu menjadi pukulan berat bagi sepak bola Indonesia yang telah berjuang keras untuk bisa menjadi tuan rumah ajang bergengsi tersebut.
Meskipun FIFA menyinggung Tragedi Kanjuruhan dalam rilis pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah, akan tetapi belum tentu tragedi tersebut menjadi alasan keputusan FIFA. Dalam pernyataan resmi FIFA, situasi terkini menjadi alasan pencabutan status tuan rumah Indonesia. Namun, FIFA tidak menjelaskan secara rinci mengenai situasi terkini apa yang dimaksud.
Bisa jadi situasi terkini yang dimaksud terkait dengan penolakan terhadap kehadiran Israel dari beberapa pihak atau temuan lain setelah FIFA melakukan inspeksi pada 21 hingga 27 Maret lalu. Namun, hal ini masih spekulatif karena FIFA belum memberikan penjelasan secara detail mengenai alasan tersebut.
Tragedi Kanjuruhan yang disebut-sebut oleh FIFA dalam rilisnya tidak menjadi alasan utama untuk dicabutnya status Indonesia sebagai tuan rumah. Sebab, FIFA memiliki komitmen untuk membantu Indonesia dalam memulihkan sepak bola pascatragedi tersebut.
Meskipun Indonesia telah dicoret oleh FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, namun ajang tersebut tetap akan berjalan sesuai jadwal. FIFA akan menunjuk tuan rumah baru sebagai pengganti Indonesia dan tanggal turnamen tidak akan berubah.
Bagi Indonesia, pencabutan status tuan rumah ini tentu menjadi pembelajaran yang berharga. Pemerintah dan PSSI harus bekerja lebih keras lagi dalam memperbaiki situasi sepak bola di Tanah Air, termasuk dalam hal kesiapan menjadi tuan rumah ajang bergengsi seperti Piala Dunia. Semua pihak harus memastikan bahwa situasi sepak bola di Indonesia benar-benar siap dan kondusif untuk menyelenggarakan ajang bergengsi seperti Piala Dunia.