Hingga kini nasib petani tembakau di Kabupaten Malang masih terpuruk dan butuh perhatian untuk peningkatan kesejahteraan. Padahal potensi dan jumlah petani tembakau di Kabupaten Malang cukup banyak dan melimpah serta butuh perhatian dan bantuan.
Adanya perhatian dan bantuan Pemkab Malang tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Merespon adanya potensi dan kondisi tersebut, Pemkab Malang melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) menjalankan program kerjasama dengan pihak ketiga.
Program sinergi tersebut tidak lain adalah dengan menggandeng investor perusahaan rokok untuk membeli tembakau para petani di desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Tidak tanggung-tanggung, sinergi ini nantinya pihak investor akan membeli hasil tembakau yang ditanam pada lahan seluas 125 ha di desa tersebut.
Terobosan Pemkab Malang dengan bersinergi dengan Pabrik rokok PT Bayi Kembar diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup petani yang selama ini hidup dalam kondisi kurang mampu. Untuk memantapkan sinergi, maka satu lagi pihak yang dilibatkan dalam kerjasama ini adalah HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia).
“Saya berharap adanya sinergi ini bisa meningkatkan pendapatan petani di desa ini,” tandas Moeldoko Ketua HKTI Pusat dalam agenda launching Pabrik Rokok PT Bayi Kembar di Desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Jumat (12/7/2019) siang.
Sementara itu Budiar Anwar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan mengatakan, kerjasama yang dijalankan bersama petani tembakau, pabrik rokok Bayi Kembar dan HKTI diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup petani tembakau.
“Saya optimis adanya program kerjasama ini bisa menaikkan pendapatan masyarakat petani tembakau di Jatiguwi,” tandas Budiar.
Secara simbolis Moeldoko Ketua HKTI Pusat, turut menghadiri launching sinergi yang diadakan di desa Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan petani tembakau, beberapa kepala dinas (OPD) terkait, jajaran Muspida dan Forkopimda.***
Sumber: tabloid jawa timur