THINKWAY.ID – Desa Sukasari, terletak di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, telah menjadi sorotan sebagai salah satu pusat produksi tembakau mole terkemuka. Desa ini kini meraih gelar kawasan Agrowisata “kampung bako” alias tembakau.
Berdasarkan data dari Kantor Desa Sukasari, jumlah penduduknya mencapai sekitar 5.300 jiwa atau sebanyak 1.983 Kepala Keluarga (KK). Desa ini terdiri dari 7 Dusun, termasuk Dusun Sukasari, Dusun Bojong, Dusun Cibogo Satu, Dusun Cibogo Dua, Dusun Cisitu, Dusun Talingku, dan Dusun Patenggeng.
Empat dari ketujuh dusun tersebut merupakan pusat utama petani dan pengolah tembakau, yaitu Dusun Cibogi Satu, Dusun Cibogo Dua, Dusun Talingku, dan Dusun Patenggeng.
Menurut Asep Iso (55), Sekretaris Desa Sukasari, mayoritas penduduk desa ini adalah petani, khususnya petani tembakau. Meskipun belum ada data pasti mengenai jumlah petani tembakau secara individu, diperkirakan terdapat sekitar 40 kelompok tani di desa ini, di mana 30 kelompok di antaranya adalah petani tembakau.
Tembakau produksi Desa Sukasari banyak didistribusikan oleh para pengepul ke berbagai wilayah, baik dalam maupun luar provinsi Jawa Barat, termasuk ke Bengkulu, Sumatera, dan bahkan Papua.
Menariknya, keahlian dalam mengolah tembakau telah menjadi tradisi turun-temurun di Desa Sukasari sejak lama. Hal ini memberikan cita rasa tembakau khas yang berbeda dan menghasilkan produk tembakau dengan kualitas unggulan.
Salah satu petani tembakau, Nadi (43), yang berada di Dusun Cibogo Satu, mengungkapkan bahwa dari 2.800 meter persegi lahan atau sekitar 3.000 pohon tembakau yang dimilikinya, ia mampu menghasilkan hingga 5 kuintal tembakau olahan murni atau minimal 3 kuintal.
Bahan baku tembakau jenis ini memiliki harga bervariasi, yakni sekitar Rp 25 ribu per kilogram untuk kualitas rendah dan mencapai Rp 120 ribu untuk kualitas paling tinggi. Nadi mengolah bahan baku tersebut menjadi tembakau bermerek “mole.”
Sistem penjualan bahan baku tembakau di Desa Sukasari berawal dari pengepulan oleh para pengepul. Selanjutnya, bahan baku ini dijual kembali kepada para pengolah tembakau dengan merek “mole” yang tersebar di berbagai daerah di pulau Jawa, seperti Sumedang, Cianjur, Jawa Tengah, dan wilayah lainnya.
Setelah melalui proses pengolahan dan penambahan merek, tembakau “mole” tersebut didistribusikan kembali ke berbagai wilayah di Indonesia, menjadikannya sebagai produk tembakau unggulan dari Desa Sukasari.