Thinkway Logo

DBH CHT 2021 Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Petani Tembakau dan Buruh

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) 2021 akan dialokasikan sebesar 50 persen untuk kesejahteraan petani tembakau, serta kesejahteraan buruh. Itu setelah pemerintah resmi menaikkan cukai rokok sebesar 12,5 persen awal tahun ini.

“Untuk bisa meredam dan memberikan dukungan kepada pihak yang terdampak akibat kenaikan cukai hasil tembakau adalah menggunakan alokasi dana bagi hasil cukai yang merupakan bagian dari transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah,” jelas Menkeu dalam Press Statement : Kebijakan Cukai Rokok belum lama ini.

Sebanyak 50 persen alokasi dana tersebut, ada aspek yang akan diseimbangkan seperti, peningkatan kualitas bahan baku bagi petani tembakau.

“Bantuan itu untuk memberikan bantuan kepada petani tembakau untuk perbaikan kualitas bahan baku maupun untuk para petani, mulai melakukan diversifikasi tanaman, termasuk pelatihan di dalam peningkatan kualitas dari tembakaunya,” kata Menkeu.

Selain itu, juga ada program kemitraan antara petani tembakau dengan perusahaan mitra. Sementara, dukungan melalui program pembinaan lingkungan sosial, berupa BLT bagi petani tembakau dan buruh rokok. Juga pelatihan profesi dan bantuan modal usaha.

“Dengan demikian hasil dari Cukai hasil tembakau ini bisa memberikan dukungan pada kelompok yang berdampak negatif akibat kenaikan cukainya. Maka dari itu kita memberikan porsi 50 persen dari DBH CHT ini untuk tujuan-tujuan peningkatan Kesejahteraan Sosial para petani dan buruh,” kata Menkeu.

Kmudian, sebanyak 25 persen dari DBH CHT 2021 ditetapkan untuk aspek kesehatan. Diantaranya termasuk memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional bagi keluarga yang tidak mampu, peningkatan kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan promotif/preventif maupun rehabilitatif dan kuratif.

“Di bidang kesehatan juga, DBH CHT ini untuk mengurangi prevalensi stunting dan upaya Penanganan pandemi covid-19 yang mengancam kesehatan masyarakat. Dan juga untuk pengadaan dan pemeliharaan prasarana kesehatan dan pelayanan kesehatan lainnya,” beber Menkeu.

Sisanya, 25 persen DBH CHT 2021 adalah untuk penegakan hukum. Ini berkaitan dengan peredaran rokok ilegal. Dengan kecenderungan peredaran yang meningkat seiring naiknya cukai rokok, maka diperlukan langkah yang lebih efektif.

“Termasuk dengan membangun kawasan atau lingkungan sentra industri hasil tembakau. Sehingga usaha kecil tetap bisa terlindungi dan pengawasan produksi rokok ilegal bisa dijalankan secara lebih baik atau lebih efektif,” pungkas dia.

Sumber: Liputan6.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.