Thinkway Logo

Dari Cukai Hingga COVID-19, Gunungan Beban Petani Jelang Panen Tembakau

Beban pikiran para petani tembakau jelang musim panen tahun ini dipastikan bertambah. Mengulang perjudian di tahun-tahun sebelumnya, para petani belum tentu mendapat untung dari hasil jerih payah mereka berladang. Serapan dari para juragan gudang diprediksi melesu, imbas kombinasi jeratan ongkos cukai yang melambung dan situasi pagebluk.

Perjudian petani kali ini bahkan jauh lebih berisiko. Di pasaran, penjualan barang yang dinilai punya daya tahan penawaran tinggi ini tak sebagus biasanya. H.M Sampoerna mencatat penurunan penjualan sebesar 7,6% hingga kuartal 1 2020. Produsen raksasa lainnya, Gudang Garam juga mengumumkan penurunan penjualan meski laba bersih mereka naik. Tren ini sebangun dengan ramalan para pengusaha yang memprediksi penjualan rokok bakal anjlok di kisaran 15-20% pada tahun 2020.

Lesunya permintaan tembakau dari pelaku industri tentu menjadi pukulan telak bagi para petani. Mereka yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga sekaligus penyumbang devisa negara harus menerima kenyataan pahit bahwa masa depan panen diselimuti kabut tebal. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan kondisi para petani saat ini menjadi semakin tidak menentu. Setelah merasakan dampak luar biasa kenaikan cukai tembakau yang mencapai 23%, situasi pandemi COVID-19 makin memperburuk keadaan.

Banyak di antara para petani yang mengharapkan kepastian angka serapan dari industri. Di sisi lain, pihak pabrikan juga tak bisa langsung menentukan kuota lantaran kebutuhan produksi amat bergantung pada permintaan pasar. Namun demikian, masa pagebluk corona yang entah sampai kapan akan berhenti membuat segalanya semakin sumir.

“Kepastian ini sering dipertanyakan. Pertanyaannya ‘apakah yang saya tanam pada situasi corona itu bisa terbeli?’ Nah gudang itu tidak memberi kepastian. Teman-teman di Lamongan dan Bojonegoro sudah konfirmasi kepada gudang, kalau COVID-19 masih berlangsung sampai masa panen raya Desember, gudang mengatakan permintaan akan berkurang karena mereka juga berspekulasi,” kata Soeseno saat menjadi pembicara Webinar Tobacco Series #1 yang diselenggarakan Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), awal Juli 2020.

Perkara ketidakpastian serapan ini adalah problem klise yang masih terus terjadi. Meski demikian, ada sejumlah pabrikan rokok raksasa telah menentukan jatah kuota serapan tembakau petani. Sayangnya, penjatahan ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan para petani. Gudang Garam dan Djarum misalnya, kompak bakal memotong suplai dari petani di Temanggung seiring turunnya penjualan. Di sentra tembakau lainnya, Dinas Pertanian Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan Bentoel Group sudah mengonfirmasi penurunan serapan 500 ton.

Tak hanya dipicu serapan yang menurun, keresahan para petani makin menjadi dipicu wacana pemerintah menaikkan kembali cukai tembakau pada 2021 mendatang. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengutarakan keinginan menaikkan cukai lewat rencana strategis reformasi fiskal pada RPJMN 2020-2024. Rencana ini, tentu saja ditolak mentah-mentah para petani.

Soeseno mengisyaratkan upaya pemerintah mengerek pendapatan negara dari keringat para petani ini membuat beban semakin menggunung. “Tekanan terhadap tembakau kalau terus-menerus permintaan akan turun, serapan dari petani juga otomatis turun. Kenaikan cukai semakin menekan petani. Kalau ada isu menaikkan petani jelas akan menolak,” katanya.

Sejalan dengan Soeseno, Ketua AMTI Budidoyo Siswoyo meminta pemerintah lebih berhati-hati menerbitkan rencana kebijakan kenaikan cukai tahun depan. Terlebih saat ini para petani dan pelaku industri hasil tembakau (IHT) juga sama-sama sedang merana karena dihantam pagebluk COVID-19. Jika pun terpaksa harus menaikkan upeti, dia menyarankan pemerintah mengambil opsi penyesuaian yang wajar seperti merujuk pada kenaikan inflasi.

Dia juga memandang seharusnya pemerintah memposisikan IHT sebagaimana industri-industri lain yang terdampak. Apalagi, industri tembakau secara faktual menjadi salah satu sumber pendapatan andalan pemerintah. Budidoyo mengharapkan agar pelaku industri tembakau dari hulu sampai hilir bisa mendapatkan insentif dari pemerintah.

“Kami memiliki hak yang sama. Seharusnya kami bisa mendapat regulasi yang sama sehingga kelangsungan industri hasil tembakau ini bisa berjalan baik dan bisa memberikan kesejahteraan kepada petani,” kata Budidoyo.

Persoalan kebijakan yang dinilai kurang berpihak kepada industri tembakau juga bahkan terjadi pada level yang terbilang sangat elementer. Masalah itu, seperti diungkap Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pendidikan Bogor (IPB) Prima Gandhi, adalah tidak adanya protokol kesehatan COVID-19 bagi para petani tembakau saat bertani di ladang.

Kondisi ini membuat sebagian petani tembakau menggeser masa tanam. Hal ini akan berimplikasi pada pergeseran masa panen serta kualitas tembakau yang amat dipengaruhi iklim dan musim. “Di Lombok biasanya musim tanam itu bulan Mei. Tapi sekarang baru pembibitan. Diperkirakan penanaman (tembakau) Virginia di Lombok mulai Agustus,” kata Prima.

Kementerian Pertanian mengakui belum membuat protokol khusus bagi para petani. Namun demikian, mereka berjanji akan segera membuat aturan prosedural penanaman, termasuk saat pengiriman tembakau ke gudang-gudang pembeli. “Protokol COVID-19 untuk pertanian memang kami belum (ada). Protokol COVID-19 kami akan bentuk tidak hanya untuk (petani) tembakau, tapi juga kopi atau tanaman lainnya,” kata Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementan Hendratmojo Bagus Hudoro.

Kemitraaan Sebagai Solusi

Situasi pelik yang membekap para pelaku industri tembakau di tengah masa-masa pandemi ini menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi para pemangku kebijakan. Budidoyo kunci bagi pelampauan krisis ini adalah relasi kemitraan yang sehat antara petani dan industri.

Kemitraan, kata dia, akan memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Bagi industri, mereka akan mendapat pasokan tembakau dengan standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan sesuai kesepakatan, sedangkan untuk petani, setidak-tidaknya akan memberikan jaminan kepastian serapan hasil tanam.

Soeseno yang juga merupakan petani tulen sepakat dengan usulan kemitraan ini. Menurutnya, kemitraan para petani dengan supplier besar sudah terjalin di beberapa daerah sentra tembakau. Dia juga membenarkan bahwa ikatan dengan industri cenderung lebih menguntungkan ketimbang memilih opsi tata niaga swadaya.

“Kemitraan itu lebih menguntungkan. Apa penyebabnya? Variabel yang paling signifikan kalau tidak salah adalah pemupukan bisa lebih bagus karena ada asistensi teknis dari industri, khususnya dalam hal pemupukan,” katanya.

Prima Gandhi mengatakan berdasarkan hasil kajian, jalinan kemitraan dengan industri memiliki kecenderungan kuat untuk mempengaruhi produktivitas. Hal tersebut juga seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani jika kesepakatan dijalankan sesuai perjanjian. Prima menyebut kemitraan yang berkelanjutan akan mengurangi beban petani tembakau saat pandemi COVID-19.

“Rekomendasi kita adalah bagaimana pemerintah hadir dalam perjanjian kemitraan antara petani dan industri. Sehingga kalau ada salah satu pihak yang melanggar bisa ditegur. Saat ini masih banyak yang menjalin kemitraan tanpa tertulis,” ujar dia.

Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan sepakat dengan usulan kemitraan tersebut. Kementan, sebut dia, bahkan sudah memiliki guidance kerja sama antara industri dan petani. Dia juga menerima usulan agar pemerintah dapat hadir sebagai wasit dalam perjanjian kemitraan agar perjanjian lebih terjamin.

Dia juga menggarisbawahi bahwa ikatan kemitraan yang ideal tak semata demi kepentingan keuntungan, namun juga harus disertai prinsip kepercayaan dan transparansi agar relasi yang menguntungkan bisa bertahan lama. “Harus ada transparansi, komitmen bersama, saling menghargai kedua belah pihak,” kata dia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.