Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, tahun ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 550 Juta. Dana tersebut digunakan untuk memberikan pelatihan kerja kepada masyarakat. ”Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan kemampuan berwirausaha masyarakat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Didin Syaripudin, Kamis (25/7/2019).
Pelatihan keterampilan tersebut meliputi pelatihan menjahit, tata boga dan guide wisata. ”Ya dana cukai itu sering digunakan berbagai kegiatan pelatihan. Saat ini kegiatannya sedang berlangsung,” katanya.
Dengan memanfaatkan dana cukai tersebut kata Didin, akhirnya pelatihan yang dilakukan Disnaker menjadi agenda rutin, dan warga yang memanfaatkan pelatihan ini juga selalu ada dan bertambah. ”Pelatihan ini kan memang tidak dipungut biaya,” aku Didin.
Dalam proses pelatihan menjahit yang sudah dilakukan, kata Didin saat ini masyarakat sudah bisa membuat baju tidur anak. Artinya proses menjahit ini bisa meningkatkan keterampilan mereka untuk berwirausaha. ”Progresnya pelatihannya cukup bagus, masyarakat bisa menikmati pelatihan dari kami,” ujarnya.
Anggaran yang dikucurkan kepada Disnaker ini digunakan untuk berbagai kegiatan pelatihan diantaranya makan minuman, bahan pelatihan, toolkit, pakaian hingga honorarium. ”Kita manfaatkan anggaran ini sebaik mungkin untuk masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya pelatihan yang dilakukan Disnaker ini kata Didin Outputnya masyarakat bisa membuka lapangan pekerjaan baru. Sehingga bisa berwirausaha di rumahnya sendiri. ”Tidak hanya kerja di Garmen, mereka bisa terampil dan berwirausaha,” pungkasnya.***
Sumber: Radar Sukabumi