THINKWAY.ID – Indonesia merupakan negara yang memiliki pekebunan yang luas. Perkebunan tembakau misalnya merupakan salah satu perkebunan yang menjadi salah satu pilar ekonomi pedesaan yang sangat penting. Kebanyakan masyarakatnya berkebun tembakau merupakan warisan yang dilakukan turun temurun.
Berikus ini, adalah daftar daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang tahun 2022, jumlah produksi tembakau di Indonesia mencapai 225,7 ribu ton yang berasal dari 14 provinsi.
Adapun provinsi penghasil tembakau terbesar adalah Jawa Timur dengan total produksi 100.600 ton atau 45% dari total produksi nasional.
Di posisi kedua ada Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total produksi 55.700 ton, dan Jawa Tengah dengan total produksi 8.800 ton.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah daftar tabel daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia yang diambil dari Databoks.
Daerah Total Produksi
1.Jawa Timur = 100.600 ton
2.Nusa Tenggara Barat = 55.700 ton
3.Jawa Tengah = 53.700 ton
4.Jawa Barat =8.800 ton
5.Aceh = 2.000 ton
6.Sumatera Utara = 1.800 ton
7.Daerah Istimewa Yogyakarta = 800 ton
8.Nusa Tenggara Timur = 700 ton
9.Sumatera Barat = 400 ton
10. Lampung = 400 ton