THINKWAY.ID – Kabupaten Temanggung adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten ini memiliki luas mencapai 870,52 meter persegi (m2), sebagian besar wilayah Kabupaten Temanggung merupakan dataran tinggi dan pegunungan yakni bagian dari rangkaian Dataran Tinggi Dieng yang terdapat Gunung Sindoro dan Sumbing dan tak heran jika sebagian besar penduduknya menonpang perekonomian di sektor perkebunan salah satunya tembakau.
Dari sektor perkebunan tembakau, Kota Temanggung pun diberikan julukan sebagai “kota tembakau” karena mampu menghasilkan panen tembakau yang melimpah. Berikut lima kecamatan penghasil tembakau terbanyak di Kabupaten Temanggung yang dilansir panturapost.com, Senin 8 Juli 2024.
1. Kecamatan Ngadirejo: berada diurutan pertama dengan total produksi tembakau sebanyak 1.227,86 ton.
2. Kecamatan Kledung: berada diurutan kedua dengan total produksi tembakau sebanyak 994,51 ton.
3. Kecamatan Kedu: berada diurutan ketiga dengan total produksi tembakau sebanyak 986,60 ton.
4. Kecamatan Tretep: berada diurutan keempatdengan total produksi tembakau sebanyak 861,95 ton
Kecamatan Bulu: berada diurutan kelima dengan total produksi tembakau sebanyak 810 ton.
Keberhasilan panen tembakau di kecamatan-kecamatan tersebut menjadi bukti nyata kontribusi sektor perkebunan dalam memajukan perekonomian daerah. Namun berdasarkan data yang dikutip dari buku Kabupaten Temanggung Dalam Angka 2024, telah terjadi penurunan produksi tembakau dibandingkan tahun sebelumnya. Total produksi tembakau saat ini mencapia 9.685,73 ton.
Sejarah Tembakau Temanggung
Dilansir dari laman pertanian.go.id, tanaman tembakau diduga berasal dari Benua Amerika. Namun, tanaman yang kerap dijadikan bahan baku pembuatan rokok ini sudah masuk ke Pulau Jawa saat masa Kerajaan Mataram Islam, atau pada tahun 1523. Sekitar tahun 1659, pada masa Kolonial Belanda, penanaman tembakau rakyat dikembangkan di wilayah Kedu, Bagelen, Malang, dan Priangan.
Di wilayah Kedu, area penanaman tembakau menyebar di wilayah lereng Gunung Merbabu, Sumbing, Sindoro, dan Prahu, yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Wonosobo, Temanggung, dan Kendal. Pada tahun 1940, areal tembakau di Jateng mencapai 65.000 hektare, yang lebih dari 30.000 hektare berada di wilayah eks Keresidenan Kedu, di mana 20.000 hektare berada di Kabupaten Temanggung.