Bagi sebagian masyarakat, berkunjung ke tempat wisata menjadi hal wajib dalam menghabiskan waktu libur atau akhir pekan.
Ada yang memilih untuk menikmati deburan ombak. Ada pula yang memilih menikmati sejuknya udara pegunungan.
Tak sedikit pula masyarakat yang sengaja mencari wisata berbau edukasi, agrowisata dan lain sebagainya.
Seperti halnya di Objek Wisata Kaligua yang berada di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes.
Di situ, masyarakat bisa menikmati sejuknya udara pegunungan sekaligus belajar proses pembuatan teh, dan sejarah penjajahan.
Kaligua sendiri merupakan objek wisata yang terkenal dengan perkebuhan tehnya yang memiliki nilai historis tinggi.
Sebab, keberadaan Kaligua menjadi saksi saat tentara kolonial Belanda dan Jepang menjajah Indonesia. Satu di antaranya keberadaan Goa Jepang.
Gua yang dibangun sejak 1942 dengan panjang sekira 850 meter itu masih berdiri kokoh di tengah perkebunan teh Kaligua.
Namun, di balik indahnya panorama Kaligua, ada sepenggal kisah pahit di dalamnya. Bagaimana tidak, puluhan warga pribumi diperkajakan secara paksa oleh tentara Jepang untuk membangun gua.
Sejarahwan Pantura Wijanarto mengatakan, Goa Jepang di perkebunan teh Kaligua merupakan pabrik senjata tentara Jepang yang dibangun dari kerja paksa warga pribumi.
“Itu peninggalan semasa Jepang. Jepang memanfaatkan area perkebunan teh tersebut untuk kamuflase. Dulu itu untuk gudang senjata,” katanya, belum lama ini.
Selain pabrik senjata, gua tersebut juga dijadikan tempat persembunyian tentara Jepang sekaligus ruang tahanan dan eksekusi bagi yang membangkang.
Sementara berdasarkan catatan sejarah, imbuh Wijan, Perkebunan Teh Kaligua sudah ada sejak tahun 1889. Kemudian perkebunan teh tersebut, diambil paksa oleh kolonial Jepang pada tahun 1942.
Sebelum diambil alih paksa oleh Jepang, perkebunan teh Kaligua sempat dikelola oleh pihak swata, yakni Van De Jong. Ia merupakan sosok yang memodernisasikan Perkebunan Teh Kaligua di tengah masa penjajahan.
Menurut Wijanarto, pihak swasta seperti Van De Jong, bisa mengelola perkebunan setelah lahirnya regulasi pada 1870.
“Waktu itu, Van De Jong membeli Perkebunan Teh Kaligua yang saat itu bernama Van John Pletnue & Co, pada tahun 1901,” terangnya.
Baru setelah itu, perkebunan teh Kaligua diambil paksa oleh kolonial Jepang pada tahun 1942 dari tangan keluarga Van De Jong.
Kini, perkebunan teh yang memiliki luas sekira 640 haktare dengan ketinggian 1.500- 2.000 meter di atas permukaan laut itu dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara IX atau sering disebut PTPN 9.*