Facebook akan mengungkapkan kebijakan baru pada Rabu (31/7/2019). Raksasa media sosial ini akan membatasi penjualan dan membatasi konten yang berkaitan dengan alkohol dan produk tembakau, termasuk rokok elektrik. Instagram pun akan melakukan hal yang sama. Setiap merek, yang mengunggah konten yang terkait dengan penjualan atau transfer produk-produk tersebut, harus membatasi konten untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.
“Kebijakan juga akan berlaku untuk setiap grup Facebook yang dibuat untuk menjual alkohol atau produk tembakau. Jejaring sosial menjangkau administrator grup untuk memberi tahu mereka tentang perubahan tersebut,” ujar juru bicara Facebook seperti dilansir CNN, Senin (29/7/2019).
Juru bicara itu menambahkan, Facebook dapat menghapus kelompok yang tidak melakukan perubahan yang diperlukan. Sementara itu, kebijakan perusahaan sudah melarang penjualan tembakau dan alkohol di Facebook Marketplace, platform ini memperpanjang larangan unggahan reguler dari pengguna pribadi.
“Perusahaan akan menggunakan kombinasi teknologi, tinjauan manusia, dan laporan dari komunitas kami untuk menemukan dan menghapus konten apapun yang melanggar kebijakan ini,” katanya.
Sebelumnya, pengguna Facebook dan Instagram termasuk mereka yang berusia di bawah 18 tahun masih bebas mengunggah konten lain yang terkait dengan produk tembakau dan vape. Di bawah kebijakan baru sekarang, influencer yang dibayar untuk mempromosikan produk-produk yang mengandung nikotin juga akan diizinkan mengunggah konten yang terkait dengan produk tembakau dan vape.
Pos-pos itu, kata juru bicara, tidak harus dibatasi usia. Dia menekankan bagaimana pun perusahaan sedang mempertimbangkan kemungkinan perubahan pada kebijakan influencer-nya dan bekerja sama dengan industri dan badan pengawas pada revisi potensial.
Tahun lalu investigasi CNN merinci bagaimana Juul, produsen vape terbesar di Amerika Serikat, membayar pengguna Instagram populer untuk mempromosikan perangkatnya. Perusahaan ini mendapat kecaman dalam beberapa bulan terakhir karena, apa yang oleh para ahli sebut, sebagai epidemi vaping remaja.
Sumber: AyoBandung