THINKWAY.ID – Kota Medan yang menjadi ibukota Sumatra Utara memiliki segudang cerita dan kisah tentang kejayaan masa lalunya. Salah satu sejarah yang melekat adalah Medan tidak lepas dengan tembakau Deli. Tembakau di provinsi ini telah lama dikenal sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai jual dan daya minat yang tinggi. Bahkan daun-daun yang dihasilkan adalah bahan baku utama dalam
Dikutip dari laman, Liputan6.com, Di Kepulauan Sumatra, tembakau telah tumbuh subur sejak abad ke-19. Hal ini masih terkait dengan suksesnya pembukaan lahan perkebunan tembakau di Sumatra Timur yang digarap oleh seorang Belanda bernama Jacob Nienhuis. Ia mampu menjual daun tembakau di Benua Eropa dengan harga yang tinggi dan memiliki kualitas yang baik.
Kepopuleran tembakau Deli ini begitu terkenal di pasar tembakau Eropa sebagai pembungkus cerutu terbaik di dunia. Bahkan, tembakau Deli mampu mengubah gelombang perekonomian di wilayah Sumatra Timur.
Maraknya lahan-lahan perkebunan tembakau dengan cepat mengubah aktivitas ekonomi di Sumatra Timur menjadi sibuk dengan kegiatan ekspor. Tak ayal jika di abad ke-19 menjadi batu loncatan ekonomi yang signifikan.
Dulunya Tanah Kosong
Melansir dari artikel Perkebunan Tembakau dan Kapitalisasi Ekonomi Sumatera Timur 1863-1930 karya Allan Akbar, wilayah Sumatra Timur merupakan sebuah wilayah dataran rendah yang ditumbuhi hutan belantara. Sumatra Timur sendiri meliputi Kabupaten Aceh, Langkat, Deli Serdang, Asahan sampai Labuhan Batu.
Masyarakat asli Deli sendiri memanfaatkan tanah yang subur untuk bercocok tanam sebagai sumber penghasilan utamanya seperti padi, cabai, tembakau. Meski memiliki tanah yang subur, masyarakat lokal pun hanya menanam sebagian kecil komoditas pertaniannya, sehingga tidak memberikan keuntungan yang besar.
Pada tahun 1863, seorang saudagar Arab bernama Syaid Abdullah Ibn Umar Bilsagih sangat tertarik untuk membuka lahan tembakau di Deli, namun ia tidak memiliki modal yang cukup sehingga mengajak saudagar dari Belanda untuk membeli tanah. Salah satu saudagar Belanda itu bernama Jacob Nirenhuis.
Pada tahun 1864, Jacob Nirenhuis mendapatkan izin dari Sultan Deli untuk menanam tembakau di wilayahnya. Ia mendapatkan jatah tanah dari Sultan Deli tanpa menggunakan uang sewa seluas 4.000 bau yang jika dihitung dalam satu bau setara dengan 7.096 meter persegi.
Jacob yang cukup ahli dalam dunia tembakau menilai jika tanah di Deli sangat cocok ditanami tembakau. Dari situlah, dia mulai menanam secara mandiri setelah mendapat konsesi dari Sultan Deli. Setelah mendapat penghasilan yang sangat besar dalam beberapa tahun, Jacob mendirikan Deli Maatschappij.
Terjadi Kapitalisasi Tembakau Deli
Melihat peluang keuntungan yang sangat masif dari hasil tembakau, pada abad ke-19 pihak Hindia Belanda mulai mengizinkan para pemilik modal dari berbagai bangsa untuk masuk ke Hindia Belanda.
Wilayah Sumatra Timur seketika menjadi sibuk, lantaran banyak pengusaha asing yang tertarik dan berlomba-lomba untuk membuka lahan perkebunan tembakau langsung daripada membeli dari pedagang lokal. Peristiwa ini tentunya tak lepas dari peran Jacob Nirenhuis yang membuka jalan untuk menanam modal di wilayah tersebut.
Perusahaan Deli Maatschappij dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan yang pesat. Tembakau Deli sangat digemari oleh para pecinta cerutu di Eropa karena memiliki kualitas mutu yang baik dan memiliki rasa yang berbeda dari tembakau lainnya.