Ekonomi Lesu, Peneliti: Larangan Penjualan Rokok Eceran Tak Tepat
Peneliti ekonomi menilai penetapan PP No 28 Tahun 2024 kurang tepat di tengah pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat
Peneliti ekonomi menilai penetapan PP No 28 Tahun 2024 kurang tepat di tengah pertumbuhan ekonomi yang sedang melambat
Pemerintah resmi melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan. Lalu, bagaimana implementasinya?
Pelarangan penjualan rokok eceran di PP Kesehatan jelas akan memukul sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kecil dan asongan.