Thinkway Logo

Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Jabar rendah

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2018 di Provinsi Jawa Barat masih rendah, yakni hanya sebesar 30 persen.

“Rendahnya serapan DBH CHT tahun kemarin itu salah satunya disebebkan karena gagalnya proses lelang pembangunan rumah sakit daerah di Pameungpeuk, Kabupaten Garut,” kata Iwa Karniwa.

Iwa menuturkan pada 2018 Pemprov Jabar mendapat DBH CHT sebesar Rp176,8 miliar dan dari total anggaran tersebut hanya mampu terserap lebih dari Rp30 miliar atau sekitar 30 persen.

Menurut dia, sejumlah dinas yang mendapat DBH CHT realisasi anggarannya sudah cukup baik di atas 90 persen seperti Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan dari dana sebesar Rp12 miliar realisasinya mencapai Rp11 miliar atau sekitar 94 persen.

Selain itu, realisasi DBH CHT di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat masih sangat kecil salah satu penyebabnya adalah gagal lelang pembangunan rumah sakit di Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

“Untuk di Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, realisasinya hanya 11 persen karena gagal lelang pembangunan rumah sakit di Pameungpeuk. Itu kan cukup besar di atas Rp100 miliar,” kata dia.

Ia mengatakan karena belum maksimalnya realisasi DBH CHT tahun 2018 maka Pemprov Jawa Barat telah menyiapkan langkah khusus agar pengunaan DBH CHT 2019 bisa lebih maksimal.

Pihaknya juga meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam perencanaan DBH CHT ke depan.

Pada 2019, Iwa Karniwa, mengatakan bahwa DBH CHT 2019 sebesar Rp 114 miliar.

“Tahun ini dialokasikan Rp 114 miliar kami alokasikan di Dinas Kesehatan dan Dinas Perkebunan,” ujar Iwa.

Dinas Kesehatan mendapat tugas untuk melanjutkan kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai, yaitu lelang gedung rumah sakit provinsi di Pameungpeuk, Garut.

“Rumah sakit provinsi di Pameungpeuk ini sudah ada detil grand design sehingga tinggal proses pelelangan,” ujarnya.

Sedangkan di Dinas Perkebunan, DBH CHT akan digunakan untuk budidaya perkebunan tembakau.

Dana itu juga akan digunakan untuk membina petani sehingga memiliki pengetahuan lebih dalam mengelola perkebunan tembakau.

“Kedua, pengendalian dampak tembakau sendiri, kami fokus ke wilayah Jawa Barat selatan,” ujarnya.***

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.