DKN Gerbang Tani menilai rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) akan merugikan jutaan petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada Industri Hasil Tembakau (IHT).
Pemerintah didesak membatalkan rencana kenaikan tarif CHT di 2022 karena juga akan meningkatkan biaya produksi pabrik rokok dan bisa berdampak terhadap pengurangan karyawan.
“Jutaan petani dan pekerja mengeluhkan rencana kenaikan CHT itu. Sebab, jika cukainya naik, pabrikan pasti menurunkan biaya produksinya dan salah satu item di unit produksi itu bahan baku, tentunya para petani terkena dampaknya,” ujar Sekjen Garda Bangsa Gerbang Tani Billy Ariez dalam keterangan tertulis, Minggu 17 Oktober 2021.
Rencana kenaikan tarif CHT ini, lanjut Billy, ibarat pukulan bertubi-tubi bagi para petani tembakau karena kenaikan tarif CHT pada 2020 sudah sangat tinggi.
Tahun ini pemerintah sudah menaikkan tarif CHT lagi dengan rata-rata kenaikan 12,5 persen di tengah masa pandemi.
“Kenaikan CHT itu relatif sangat tinggi dan dampaknya sangat besar bagi petani tembakau, belum lagi ditambah situasi perekonomian belum pulih karena pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah di tahun depan jangan lagi menaikan cukai tersebut,” kata Billy.
Pihaknya mendorong agar penetapan CHT tidak dilakukan setiap tahun serta ada peta jalan penentu rencana CHT tersebut. Dengan begitu, petani tembakau bisa menyusun dan memiliki ancang-ancang apabila terdapat rencana kenaikan tarif CHT.
“Kami juga mendorong supaya kebijakan atau rencana kenaikan CHT ini bisa dibahas lintas kementerian dan duduk dalam satu meja. Tujuannya supaya pendekatan pembahasan ini tidak hanya satu sektoral saja atau tidak hanya Kementerian Keuangan yang mendorong pendapatan negara, melainkan juga penduli atas ancaman PHK atas rencana kenaikan CHT,” kata dia. (sumber berita: Tribunnews).