Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp560 miliar lebih. Target yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, dan lain-lain yang sah naik sebesar Rp67 miliar lebih jika dibandingkan tahun 2018 yakni sebesar Rp493 miliar.
Memasuki awal April 2019, PAD yang tetap didominiasi pendapatan dari sektor pajak daerah yang terus mengalami peningkatan. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara, pada tahun ini menargetkan realisasi pajak daerah hingga Rp363 miliar, kini telah terealisasi hingga 29 persen. “Sudah masuk di angka 29 persen realisasi pajak daerah kita,” kata Kepala BPPRD Kaltara, Busriansyah, Kamis (11/4/2019).
Ia mengungkapkan, ada beberapa pajak di Kaltara, khususnya seperti pajak kendaraan bermotor tidak lagi menjadi kendala di masyatakat. Pasalnya, semakin hari, warga Kaltara semakin sadar akan kewajibannya membayar pajak. Hal itu membuat pemerintah makin optimis mencapai target bahkan bisa melebihi. “Harapan kita dipertengahan 2019, target tercapai 50 persen. Mudah-mudahan peningkatan ini terus terjadi, dan PAD mengalami surplus,” harapnya.
Sesuai dengan laporan realisasi penerimaan pajak daerah, dari lima komponen jenis pungutan dalam penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltara. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. Total realisasi sampai 24 April 2019 sebesar Rp122,96 miliar.
“Memang masih ada kendala, khususnya pelayanan pajak di daerah yang sulit dijangkau. Karena secara geogrfis, ada daerah yang cukup jauh. Oleh karena itu kami terus meningkatkan pelayanan publik dengan membangun kantor-kantor di daerah yang sulit jangkauannya itu. Salah satu contohnya di Tulin Onsoi, daerah Sebuku dan wilayah perbatasan lain. Itu dilakukan untuk menghindari banyaknya tunggakan pajak,” bebernya.
Ia mengakui pula, dari lima komponen pajak, masih rendah realisasinya adalah PAP. Sebagaimana yang ia ungkapkan sebelumnya, PAP baru bisa maksimal penerimaannya jika PLTA mulai beroperasi ke depan. Meski demikian, tiga komponen pajak yang saat ini menjadi andalan PAD Kaltara, diyakini bisa menggenjot perekonomian daerah.
“Yang menjadi tolak ukur perhitungan penerimaan PAD sudah standar di atas 25 persen. Artinya ini menunjukkan situasi kondisi daerah yang bagus dengan didukung gairah daya beli masyarakat yang meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi makin membaik,” pungkasnya.(*)
Sumber: Koran Kaltara