Thinkway Logo

Pandu Sata Utama klaim berhasil hapus tengkulak tembakau

Upaya PT Pandu Sata Utama (PSU) menghapus tengkulak membuahkan hasil. Ratusan petani di wilayah klaster barat (West) yakni Klaten, Gunungkidul, Magetan, Jombang, Boyolali dan Sukoharjo kini lebih memilih menjual hasil panen tembakaunya kepada perusahaan ketimbang tengkulak. 

Supervisor Agronomi West PSU Kurniawan Indrawanto mengatakan, kemitraan telah dimulai sejak 2011. Awalnya, kemitraan ini terjalin dengan 40 petani tembakau. “Kini telah berkembang hingga lebih dari 500 petani untuk wilayah West,” ujar Kurniawan dalam siaran pers, Senin (27/5).

Bertambahnya jumlah mitra petani bukan tanpa alasan. PSU memiliki pasar yang jelas, sebagai pemasok tembakau PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) Tak seperti tengkulak, pembayarannya pun jelas.

“Pasarnya jelas. Mau gagal, mau berhasil, punya pasar. Sebelum itu, mau dijual ke mana, belum tahu,” tutur Gunadi, salah satu petani tembakau.

Perekonomian keluarganya kini terangkat sejak bergabung dengan PSU sejak 2011 silam. Berbeda ketika masih menjual panennya ke tengkulak. Tidak adanya jaminan pembelian, terlebih ketika hasil panen kurang optimal, justru membuat utangnya menumpuk.

Kurniawan menambahkan, hal tersebut sejalan dengan konsep kemitraan PSU. Perusahaan pemasok tembakau memberikan jaminan pembelian, memberikan subsidi bibit, pupuk, pinjaman mesin, tray, dan lain-lain. Petani hanya membiayai sekitar 25%-40% biaya dari total keseluruhan setiap musim tanam.

“Apapun kualitasnya tetap kami ambil. Misalnya kontrak untuk 1 hektare kontrak, panen sekitar 2,200 kilogram (kg) tembakau kering. Apapun kualitasnya, diambil. Itu jaminannya. Itu benefitnya untuk petani, kalau dulu sebelum bermitra, saat kualitasnya jelek enggak diambil,” jelas Wanto.

Untuk menjadi petani mitra, ada sejumlah syarat yang harus diikuti. Syarat ini disepakati bersama. Tak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga merujuk pada Praktik Pertanian yang Baik atau Good Agriculture Practices (GAP) yang memiliki tiga pilar utama, crop, people, dan environment.

Selain itu, petani juga harus mematuhi berbagai ketentuan lainnya seperti mengikuti teknik aplikasi pestisida, memperhatikan jarak antara lahan tembakau dengan sumber air, dan lain-lain. Hal ini dilakukan agar tak ada kontaminasi pestisida pada sumber air. Perusahaan pemasok juga melakukan tes terhadap air yang digunakan sebelum masuk ke lahan pertanian.

“Airnya dites, layak atau enggak karena akan pengaruh ke kualitas. Kalau enggak, tanaman bisa banyak mati, petani rugi, enggak sustained. Makanya hal ini benar-benar diperhatikan,” jelas Wanto.***

Sumber: Kontan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.