Areal pertanian tembakau terus meningkat dari 2017 hingga 2020. Pada 2017, lahan tembakau tercatat sebesar 201 ribu hektare sedangkan pada 2021 sudah mencapai 235 ribu hektare.
“Kalau kita lihat areal tembakau 2017 yang tersebar di 15 provinsi 201 ribu ha. Kemudian, 2020 mencapai 235 ribu ha. Artinya dari sisi areal mengalami kecenderuangan peningkatan,” ujarDirektur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro di Jakarta, belum lama ini.
Selain areal, produksi tembakau juga terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2017 tercatat sebesar 180 ribu ton, kemudian meningkat menjadi 216 ribu ton.
“Peningkatan poduksi ya juga cukup lumayan. Dari 2017 hanya 180 ribu ton sekarang 2020 216 ribu ton. Ini menjadi salah satu capaian yang luar biasa,” jelas Hudoro.
Hudoro melanjutkan, areal pertanian tembakau dan produksi masih beropotensi apalagi saat ini pemerintah telah memberlakukan aturan kenaikan tarif cukai yang baru.
“Ini menjadi salah satu capaian yang luar biasa yang akan menjadi catatan ketika ada peningkatan cukai. Walaupun pada SKT tidak naik, nanti kita lihat bagaimana dampaknya pada petani tembakau pada khususnya,” tandasnya. (Sumber: Liputan 6)