Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp114 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk dialokasikan total pada dua dinas di 2019. Kedua dinas tersebut adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Jabar, Iwa Karniwa di Ruang Papandayan Gedung Sate, Rabu (2/1/2019). Dia mengatakan, program utama yang akan dilakukan masing-masing dinas dengan dana tersebut adalah meliputi pembangunan rumah sakit di Pameungpeuk dan program pemberdayaan petani tembakau juga pengendalian dampak pertanian tembakau di masyarakat.
“Tahun ini kita alokasikan Rp114 miliar, nanti kita akan alokasikan seluruhnya di Dinas Kesehatan dan Dinas Perkebunan. Dinas Kesehatan melanjutkan pembangunan rumah sakit, dan Dinas Perkebunan akan melakukan hal terkait pembinaan budidaya kebun dan sebagainya untuk masyarkat tembakau,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 2018, Iwa menjelaskan, realisasi DBHCHT di Dinas Kesehatan hanya mencapai 11% dari total anggaran Rp165 miliar. Hal tersebut terjadi karena adanya gagal lelang proyek rumah sakit di Pameungpeuk senilai lebih dari Rp100 miliar.
“Tadinya diharapkan ada percepatan pembangunan, tetapi dalam perjalanannya ternyata kurang berhasil sehingga kita akan adakan rapat khusus di 2019, kita akan lakukan langkah-langkah pemantauan secara melembaga sehingga ada perbaikan,” ungkapnya.
Untuk tahun ini, Dinas Kesehatan mendapat tugas untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut menyusul grand design yang sudah tersedia. Sementara, Dinas Perkebunan mendapat arahan untuk melakukan pembinaan budidaya kebun untuk para petani tembakau juga pengendalian dampak tembakau bagi sekitar.
“Untuk Dinas Pertamanan ada beberapa hal terkiat pembinaan budidaya kebun untuk masyarakat tembakau. Kedua, membina pertaniannya sehingga jadi lebih berdaya juga mengendalikan dampak dari tembakau itu sendiri. Kita fokus ke wilayah Jabar Selatan,” tuturnya.
Sementara, dia mengatakan, sisa anggaran DBHCHT yang tidak terserap di 2018 akan diupayakan untuk dialih-alokasikan ke tahun ini. “Sisa (dana) akan masuk lagi ke Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Kami harus konsultasikan lagi agar bisa digunakan,” pungkasnya. ***
Sumber: ayo bandung