Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arianto meminta dinas terkait untuk memberikan hak paten ke produk UMKM buatan perajin Batang. Ia pun mengusulkan Pemkab Batang bisa mengalokasikan dana bagi hasil cukai tembakau.
Hal tersebut dirasa perlu karena lewat hak paten, produk UMKM asli Batang akan terangkat.
“Mungkin tahun depan dinas terkait bisa memberikan fasilitas hak paten ke pelaku industri kreatif asli Batang,” jelasnya, baru-baru ini.
Menurutnya, dengan cara tersebut pelaku UMKM akan terbantu, dan produk mereka terangkat.
“Beberapa kali saya menemui pelaku UMKM, dan produk mereka sangat luar biasa, contohnya kacamata kayu. Namun produk mereka belum punya hak paten,” paparnya.
Untuk itu, Tofani akan segera berkoordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Batang, guna mengusulkan adanya program hak paten.
“Jangan sampai produk asli Batang dipatenkan daerah lain, hal itu akan sangat merugikan,” ucapnya.
Lewat pendanaan dari dana bagi hasil cukai tembakau, Tofani manambahkan, pemerintah akan mendanai proses hak paten produk UMKM.
“Nantinya 100 persen pengembangan UMKM yang berkaitan dengan hak paten bisa diakses pelaku UMKM secara gratis,” paparnya.