Hasil cukai tembakau di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dua tahun belakangan sangat memuaskan. Tahun ini saja dana cukai yang masuk ke pemerintah daerah mencapai Rp12 miliar.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani memang memiliki perkebunan tembakau di sejumlah kecamatan, diantaranya di Kecamatan Batangan, Jaken, Puncakwangi, Jakenan dan Sukolilo.
“Bukan hal yang pertama atau baru terhadap penggunaan dana hasil cukai ini. Kita dari tahun ke tahun mendapatkan suport dari dana cukai yang ada. 2018 nilainya kecil, 2019, juga kecil. 2020-2021 ini lumayan meningkat,” ujarnya dalam sosialisasi pengembang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) 2021, di aula Hotel Pati, Selasa 12 Oktober 2021.
Pada tahun ini saja, dana hasil cukai sebesar Rp12 miliar, dengan alokasi penggunaan Rp3 miliar pada bidang kesehatan, Rp6 miliar pada kesejahteraan rakyat, serta penegakkan hukum teralokasi sebanyak Rp2 miliar.
“Ini sangat membantu di saat kita mencari alokasi, terutama di masa pandemi seperti sekarang ini, kita merasa terbantu sekali. Mudah-mudahan tahun depan agak banyak, karena tahun ini banyak yang dikurangi anggaran kita,” imbuhnya.
Selain itu, Haryanto juga mendorong terciptanya Industri tembakau di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. Hal ini bertujuan agar para petani tembakau di Pati dapat terlindungi dan tentunya semakin sejahtera perekonomiannya.
“Sehingga kami berharap ke Kepala Bappeda, ini kawasan yang bisa dikembangkan sebagai Industri. Khususnya petani di sekitar sana terlindungi,” jelasnya. (sumber: Gatra.com)