Pemerintah diharapkan hadir untuk mendorong kemitraan produksi antara petani tembakau dan industri rokok, guna memacu kesejahteraan petani nasional dan sinergi hulu hilir industri hasil tembakau (IHT) di masa pandemi Covid-19.
Dengan kemitraan, petani tembakau dapat memaksimalkan produktivitas sehingga petani tidak terbebani meskipun sektor ini tengah mengalami perlambatan. Kemitraan juga diyakini mampu memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi pengusaha.
Harapan agar pemerintah mendorong pengembangan kemitraan melalui suatu kebijakan, setidaknya ditegaskan oleh Rifai, salah seorang petani tembakau yang berdomisili di Malang, Jawa Timur.
“Kami, petani, mengharapkan kehadiran pemerintah, misalnya dengan membuatkan draft mengenai kemitraan antara para petani dengan perusahaan mitra. Pemerintah berperan sebagai pengawas dalam pelaksanaan kemitraan ini, serta menjembatani antara petani tembakau dan pihak perusahaan mitra,” ujar Rifai ketika dihubungi baru-baru ini.
Tembakau sebagai komoditas yang spesifik, maka setiap pabrikan membutuhkan kualitas tembakau yang spesifik pula. Untuk mewujudkan hal tersebut, tegas Rifai, diharapkan mitra perusahaan yang mendampingi petani tembakau dapat memenuhi sarana produksi yang dibutuhkan petani dan jaminan pasar yang jelas.
Di tempat terpisah, Medi Traji, petani tembakau di Temanggung, Jawa Tengah mengungkapkan manfaat dan pentingnya kemitraan. Petani mendapatkan kepastian harga, pendampingan dari perusahaan mitra, mulai dari pengolahan lahan hingga pascapanen. Di lain sisi, industri mendapat pasokan yang kontinu.
Bahkan di tengah pandemi Covid-19, petani kemitraan masih mendapat pendampingan dari perusahaan mitra agar hasil panen sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang diinginkan. Bentuk pendampingan yang dilakukan, menurut Medi, di antaranya adalah proses taksasi yang nantinya dapat dijadikan sebagai acuan pembelian pabrik ke petani.
“Bergabung dengan kemitraan, ada kepastian yang kami rasakan. Masalah-masalah yang dihadapi mulai dari proses penanaman sampai penjualan, ada surveyor pendampingnya. Inilah mengapa kemitraan itu penting,” papar Medi yang menjalin kemitraan dengan salah satu pabrikan rokok yakni Djarum.
Meski demikian, petani kemitraan saat ini tengah khawatir dengan faktor kenaikan cukai rokok, yang berpotensi mengerek harga dan mempengaruhi kuota serapan dari perusahaan mitra.
“Saat ini jumlah serapan sudah berkurang, meski produksi dari petani yang bermitra lebih diprioritaskan. Dari sisi pemasaran, masih aman, tapi soal harga belum tahu. Cukai naik otomatis akan mempengaruhi harga-harga yang dikeluarkan pabrikan. Spekulasi soal harga ini yang dikhawatirkan para petani,” papar Medi.
Public Hearing
Merespon harapan petani tembakau akan adanya kebijakan yang mendorong kemitraan saling menguntungkan, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro menegaskan aturan terkait kemitraan tersebut akan dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 23 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau.
“Kementan akan menyelenggarakan public hearing terkait penyusunan draft peraturan kemitraan. Kami ingin sebelum diterapkan ada respon dari stakeholder. Tentunya ini sebagai bagian dari sosialisasi kebijakan. Kami menyadari, memang hasil akhirnya tidak bisa menyenangkan semua pihak. Yang pasti kami akan terus melakukan perbaikan,” ujar Bagus.
Menurut Bagus, public hearing tersebut ditargetkan dapat dilakukan secepatnya pada kuartal III, sekitar Juli-Agustus tahun ini. Lebih lanjut, dia mendorong para petani, baik yang sedang dalam proses pembibitan hingga proses pemasaran, untuk bergabung dengan kemitraan agar tercapai sustainability dari hulu hingga hilir sektor IHT.
Di saat pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Bagus, diperlukan langkah proaktif untuk menjalin kemitraan. Jika ada kesulitan benih, kemitraan bisa membantu petani dalam hal ketersediaan benih. Kalau ada masalah pupuk, akan ada akses jika sudah menjalin kemitraan. “Ketika sulit dalam pembiayaan, jika semua syarat legalitas terpenuhi, petani bisa mengakses pembiayaan KUR. Kementan siap membantu memfasilitasi para petani secara kelembagaan,” tutup Bagus.