Tembakau adalah salah satu komoditi yang memiliki nilai ekonomi cukup tinggi. Tanaman musiman ini dapat dikembangkan di dataran rendah maupun dataran tinggi dengan jenis yang berbeda. Di Bumi Sukowati, bududaya tembakau petani antara lain juga digalakkan di kawasan Kecamatan Sukodono, Sumberlawang dan Mondokan. Tembakau yang juga dikenal sebagai Tembakau Sawah ini memang memanfaatkan lahan persawahan yang tidak ditanami padi selama musim kemarau.
Hal ini seperti dikatakan Wardi (60) , seorang petani tembakau asal Dukuh Gebang RT 09 Kelurahan Sumberejo Kecamatan Mondokan, yang ditemui di kediamannya dibeberapa waktu lalu. Kakek dua cucu ini menceritakan pengalamannya bertanam tambakau yang telah ia jalani dalam bilangan sebelas tahun belakangan.
Bertani di daerah yang tidak memiliki sifat tanah yang tidak terlalu subur, Wardi harus mensiasati jenis tanaman yang akan memberi hasil lebih. Demikian awal pemikiran ayah dua anak ini, hingga akhirnya ia memilih tembakau untuk dikembangkan di lahan seluas 16 Ha miliknya.
Proses menanam tembakau sawah cukup membutuhkan ketekunan. Mulai dari pembersihan permukaan tanah dari sisa-sisa tanaman sebelumnya, yang disebut Babat Dami.
Penanaman tembakau harus dimulai dengan mengerjakan tanah dengan baik termasuk didalamnya membuat saluran-saluran drainase di bagian tengah dan sekeliling lahan tanaman tembakau. Drainase bertujuan untuk mengatur jumlah kandungan air. Kekurangan air dan kelebihan air akan menghambat pernafasan sehingga tanaman mudah layu.
Masih diperlukan beberapa proses tahapan lagi terkait penanaman, pemupukan, pengairan , dan pemeliharaan tanaman tembakau hingga ia siap panen.
Pemetikan daun tembakau dimulai dari bawah keatas sesuai mulainya kemasakan daun pada batang. Cara pemetikan yang benar dengan mematahkan pangkal daun kearah samping, bukan kearah bawah, agar tidak ada bagian kulit terbawa oleh gagang daun. Pemetikan dilakukan secara bertahap sesuai tingkat kemasakan daun. Pemetikan pertama umumnya dapat dimulai saat tanaman berumur 40-42 hari usia tembakau.
Pada musim kemarau yang ‘bagus’, kata Wardi, dirinya dapat menghasilkan panen sebanyak 1 ton daun tembakau kering rajangan yang sudah siap untuk dijual ke pengepul tembakau. Hasilnya cukup besar Ketika musim penghujan, lahan tersebut berganti ditanami padi.
Di Desa Sumberejo total luas lahan yang digunakan untuk budidaya tembakau adalah sekitar 24 Ha. Para petaninya tergabung di Kelompok Tani Tembakau Seger Waras. Hal ini dikatakan oleh Kepala Desa Sumberejo Sentot Nugroho. Wilayahnya memang menyediakan 60% kebutuhan tembakau di Kabupaten Sragen.
“Meskipun saat ini sedang gencar pemberitaan di internet tentang halal/haram tembakau, petani tembakau Sumberejo jangan terpancing isu yang tidak benar,” kata Sentot. Sentot menghimbau warganya untuk terus bertani , untuk memenuhi kebutuhan tembakau di Kabupaten Srahen.
Sentot berharap, kegiatan masyarakat Sumberejo yang membudidayakan tembakau ini dapat menjadi icon Desa Sumberejo sebagai penghasil tembakau terbesar di Kabupaten Sragen.***
Sumber : Pemkab Sragen