Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan Indonesia turun dari 9,82 persen menjadi 9,66 persen. Salah satu faktor penyumbang sukses turunnya angka kemiskinan ialah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahun 2019 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 20 Februari 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar seribu orang, terdiri atas 150 ketua kelompok PKH Kota Kupang, 850 peserta PKH dan BPNT yang berasal dari Kecamatan Alak, Kecamatan Kelapa Lima, Kecamatan Kota Lama, Kecamatan Kota Raja, Kecamatan Maulafa, Kecamatan Oebobo, serta SDM Pendamping dan Administrator Pangkalan Data PKH Kota Kupang sebanyak 48 orang.
Dijelaskan Menperin Airlangga, ada empat faktor yang membuat PKH dan BPNT efektif dalam menurunkan angka kemiskinan.
Pertama, PKH dan BPNT memberikan perlindungan sosial secara tepat sasaran bagi masyarakat miskin terkait pemenuhan kebutuhan dasar.
“Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran, data masyarakat miskin didasarkan pada Basis Data Terpadu (BDT) yang senantiasa kami perbarui secara berkala, bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ujar Menperin Airlangga.
Manfaat PKH dan BPNT dalam melindungi masyarakat miskin sangat besar. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan dengan lebih baik sehingga kesehatan dan gizi keluarga lebih terjaga.
Faktor kedua, PKH dan BPNT mendorong adanya perubahan sikap dan perilaku di kalangan KPM. Kedua program tersebut mengenalkan KPM dengan produk bank, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan produk dan jasa yang disediakan oleh bank berupa tabungan, fasilitas transfer dana, maupun kredit usaha lunak.
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga independen (Microsave), 87 persen KPM baru pertama kali memiliki rekening bank melalui Kartu Keluarga Sejahtera. Di dalam PKH, para ibu KPM didorong oleh pendamping agar lebih memerhatikan pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Faktor ketiga, PKH dan BPNT membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam kerja-kerja sosial, sekaligus membuka puluhan ribu lapangan pekerjaan. Saat ini, PKH-BPNT melibatkan hampir 40 ribu SDM PKH dan puluhan ribu pilar sosial yang terdiri dari Korteks BPNT, TKSK, dan Pekerja Sosial (Peksos) Masyarakat.
“PKH dan BPNT juga mendorong berdirinya usaha-usaha produktif, baik berbentuk e-Warong ataupun usaha produktif lain yang dibangun oleh para KPM,” kata Menperin Airlangga.
Faktor keempat, PKH dan BPNT efektif dalam memerangi kemiskinan karena memiliki nilai indeks bantuan yang besar dan jangkauan KPM yang luas. Jumlah KPM PKH terus meningkat, dari 2,79 juta KPM di pada 2014 menjadi 10 juta KPM pada 2018.
“Sementara KPM BPNT meningkat dari 1,3 juta pada 2017 menjadi 10 juta pada 2018 dan ditargetkan pada 2019 menjadi 15,6 juta. Pada Desember 2018, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen untuk menambah jumlah KPM PKH pada 2020 menjadi 15,6 juta KPM,” kata Menperin Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan bansos PKH dan BPNT tahap I Tahun 2019 yang disalurkan untuk NTT senilai Rp648 miliar.
Dalam mengurangi kemiskinan, Kemensos terus melakukan berbagai upaya agar kemandirian dan kesejahteraan dapat segera terbangun di kalangan KPM PKH. Salah satu upaya tersebut dengan melakukan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Familly Development Session (FDS).
“Kegiatan P2K2 atau FDS dilakukan secara masif oleh para pendamping PKH kepada setiap KPM. Pendamping mengarahkan KPM agar memanfaatkan bantuan PKH untuk keperluan produktif,” ucap Harry.***