Revisi PP 109 Dikhawatirkan Membuat Petani Tembakau Sengsara
Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012) dinilai akan menyengsarakan petani tembakau.








