Thinkway Logo

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Naik 17,8% per Agustus 2021

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 111,1 triliun periode akhir Agustus 2021. Jumlah tersebut naik 17,8% dibandingkan Agustus 2020 yang senilai Rp 94,4 triliun.

“Kenaikan cukai rokok ini tetap terjaga, tentunya juga berkat upaya teman-teman Bea Cukai di lapangan yang sudah bekerja luar biasa, sehingga bisa terus memberantas peredaran rokok ilegal,” seperti dikutip dalam laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KITA, Minggu 26 September 2021.

Sri Mulyani mengatakan, naiknya penerimaan dari cukai rokok dipengaruhi tumbuhnya produksi rokok dan kenaikan tarif cukai. Akan tetapi, semakin tingginya penerimaan cukai rokok tersebut menjadi celah tingginya rokok ilegal.

Selain itu, Dia mengatakan khusus pada Agustus 2021, penerimaan cukai rokok dipengaruhi pelunasan pita cukai yang maju pada September 2021 yaitu sebesar Rp 3,1 triliun serta adanya peningkatan pemesanan pita cukai pada Mei 2021 yang jatuh tempo pada bulan lalu.

Pun pada produksi rokok juga terjadi peningkatan secara tahunan. Pada Agustus 2021, produksinya tercatat sebesar Rp 208,6 miliar batang rokok atau tumbuh 6,2% jika dibandingkan produksi pada Agustus 2020 yang sebesar Rp 196,3 miliar batang rokok.

“Kenaikan penerimaan cukai rokok dipengaruhi tumbuhnya produksi rokok dan kenaikan tarif cukai,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, sejak Mei 2021, produksi rokok secara bulanan mulai naik tajam yaitu mencapai 20 miliar batang dalam sebulan. Pada Juni 2021 naik lagi menjadi 29,67 miliar batang, dan Juli 2021 menjadi yang tertinggi produksinya yaitu tembus 30,99 miliar batang.

Sedangkan per Agustus 2021 produksinya sedikit turun menjadi 26,38 miliar batang. “Bahkan pada Juni dan Juli 2021 ini produksi bulanannya lebih tinggi dibandingkan 2019 dan 2020,” jelasnya. (Sumber: kontan.co.id)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.